Tanam Air Sulitkah?
Menanam air untuk tujuan deposit memang merupakan opsi strategis, terlebih bagi daerah-daerah kering
Don Gaspar N. da Costa
Dosen Unwira Kupang, Mahasiswa S3 Teknik Sipil UGM Yogyakarta
POS KUPANG.COM - Permenungan saya saat menyimak substansi Kolom Salam PK, 15 Desember 2015 tentang Strategi Menanam Air akhirnya terhenti pada pertanyaan di atas. Semua kita tahu bahwa air memang harus ditanam agar bisa dipanen, namun pelaksanaannya mengapa terkesan sangat sulit?
Menanam air untuk tujuan deposit memang merupakan opsi strategis, terlebih bagi daerah-daerah kering seperti NTT. Setiap strategi harus diikuti oleh teknik implementasinya. Aspek teknis ini yang justru sering tidak dilakukan secara cukup baik, sehingga tidak sedikit program strategis yang macet di tengah jalan.
Fenomena dan aksi ini oleh Pemkot Kupang terasa menggeliat di era 2007-2012. Bila kita mencermati historis gambar rupa bumi (foto udara) Kota Kupang secara time serries, terlihat jelas bahwa efek positif KupangGreen and Clean telah semakin terlihat. Koridor El Tari II (kini menjadi Jalan Frans Seda) semakin hijau. Sejumlah sudut kawasan perkotaan kini juga semakin asri dengan kehadiran taman. Tetapi gaungnya seolah kini terhenti. Apakah kita sudah puas dengan pencapaian yang ada?
Sejauh ini memang ada indikasi perubahan luas tutupan vegetasi perkotaan Kupang yang berkembang secara berbanding lurus dengan laju perkembangan kawasan hunian dan/atau sosial-ekonomi perkotaan. Proses transformasi wajah vegetatif ini secara alamiah dipahami sebagai dampak dari adanya kebutuhan masyarakat perkotaan akan suplai udara segar dan sejuk di sekitar lokasi aktivitasnya. Menanam pepohonan di pekarangan rumah menjadi kebutuhan lokal yang kemudian berdampak global. Semoga trend positif ini terus dikembangkan.
Namun apakah fenomena tersebut lantas serta merta mampu meningkatkan deposit (ketersediaan) air baku bagi masyarakat perkotaan? Sejauh mana efektivitasnya dibandingkan dengan laju konsumsi air baku itu sendiri, yang nota bene sangat dipengaruhi oleh laju pertumbuhan penduduk dan ragam aktivitas sosial-ekonomi kemasyarakatan, yang jauh lebih cepat dari kemampuan penyediaan air?
Di sisi lain, sudah menjadi hal lumrah bagi sebagian besar warga perkotaan untuk "menyediakan sendiri sumber air bersihnya melalui penggunaan sumur bor di pekarangan rumahnya". Coba saja didata, berapa persen laju pertumbuhan penggunaan sumur bor untuk kepentingan individu tersebut. Belum lagi dengan fenomena penggunaan sumur bor untuk kepentingan aktivitas sosial-ekonomi skala menengah hingga besar.
Sejauh ini, hampir semua urusan pembangunan hotel, rumah sakit, restaurant, mall, ruko dan lainnya; penyediaan air bersihnya bersumber pada "pengeboran air tanah dalam". Suplai (penjualan) air bersih dari truk-truk tangki milik swasta juga bersumber dari sumur bor. Setiap warga kini seolah berhak menggunakan air tanah yang "kebetulan lewat atau ada" di lahan pekarangannya secara bebas. Bahkan PDAM Kota Kupang saat ini berencana menambah 10 titik sumur bor untuk tujuan layanan air bersih perkotaan. Keterbatasan debit PDAM dijadikan alasan utamanya.
Pertanyaannya adalah, seberapa besar ketersediaan sumber air bawah tanah kita? Seberapa besar kemampuan kita dalam "mengisi kembali" defisit air tanah akibat eksplorasi tak terkendali tersebut?
Lihat saja, bila sekitar 10 tahun lalu di musim penghujan Jalan El Tari (depan Kantor Gubernur) tergenang oleh luapan air dari selokan. Kini, air kali di belakang Kantor Gubernur yang memicu luapan di Jalan El Tari tersebut malah hilang karena berkurang drastisnya debit air tanah. Lalu bagaimana komitmen kita dengan bunyi undang-undang yang menyatakan bahwa "bumi, air dan segala isinya dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat"?
Bumi macam apa yang kelak akan kita wariskan kepada anak-cucu kita, bila setiap kita seolah semakin egois, tidak toleran dan tidak peduli akan dampak keserahakan kita dalam memanfaatkan sumber daya air secara kurang bijaksana?
Jangan pernah berpikir bahwa bila di halaman kita sudah terdapat sejumlah vegetasi peneduh, maka itu sudah cukup. Belum, bahkan sama sekali tidak cukup. Mengapa? Karena hal tersebut relatif hanya berdampak pada perbaikan temperatur dan kelembaban udara di sekitar kita. Sumbangannya terhadap air tanah relatif kecil karena di saat yang sama kita justru menutup halaman pekarangan dengan semen. Lebih celaka lagi manakala mencermati pola sistem drainase kita yang ternyata memang sengaja didesain untuk secepat-cepatnya membuang limpasan air hujan ke muara pembuangan akhirnya (sungai maupun laut). Air yang dirindukan malah langsung diusir di saat kedatangannya. Sungguh aneh sekaligus menyedihkan.
Sudah saatnya kita mengubah pola pikir dan teknik pengelolaan sumber daya air kita. Satu-satunya harapan kita akan sumber air adalah dari air hujan. Penghijauan merupakan syarat utama untuk mengundang kehadiran air hujan. Infiltrasinya ke dalam lapisan bumi dan/atau berkumpulnya air limpasan permukaan di tempat tertentu menjadi satu-satunya harapan kita.
Makanya pada saat pembangunan Bendungan Tilong maupun manakala program Kupang Green and Clean digalakkan, kita semua tentu berharap masalah krisis air bersih segera teratasi. Namun karena laju pengambilan dan pemanfaatan air jauh lebih besar dari kemampuan penyediaannya, maka program tanam air harus segera dilaksanakan dengan benar.
Pengelolaan air berbasis konservasi tersebut perlu diperbaiki teknis pelaksanaannya dan perlu didukung dengan jenis aktivitas penunjang lainnya. Berikut ini sejumlah pemikiran yang mungkin dapat diterapkan untuk tujuan dimaksud.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/bendungan-tilong1_20150616_214312.jpg)