SatPol PP Kota Kupang Siap Tertibkan Ternak
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang siap untuk tertibkan ternak yang berkeliaran di Kota Kupang
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kupang siap untuk tertibkan ternak yang berkeliaran di Kota Kupang.
Demikian Kepala Satpol PP Kota Kupang, Thomas Dagang yang dihubungi Pos Kupang, Rabu (6/1/2016) menjelaskan, dalam rapat awal tahun, Walikota Kupang meminta kepada para lurah untuk melakukan pembinaan kemasyarakatan agar ternak tidak berkeliaran.
"Jadi kalau para lurah tidak bisa maka kami, satpol PP Kota Kupang untuk menegakan perda. Hanya yang diinginkan adalah pembinaan kemasyarakatan lebih dahulu," ujarnya.
Menurut Thomas, upaya untuk penertiban ternak yang berkeliaran selama ini sudah dilakukan hanya setelah ditangkap nanti pemiliknya datang dan minta dikembalikan dan mereka membuat surat pernyataan.
Dia mengakui masih banyak ternak yang berkeliaran di Kota Kupang padahal perda sudah mengatur tentang hal ini. Namun yang ingin ditekankan adalah pembinaan kemasyarakatan.