Sidang Kasus Pajak di Ende, Terungkap Ada Dana Yang Belum Disetor ke Kas Daerah
Dalam perkara kasus pajak di Kabupaten Ende 2006-2007, masih terdapat dana yang belum disetor ke kas daerah.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Dalam perkara kasus pajak di Kabupaten Ende 2006-2007, masih terdapat dana yang belum disetor ke kas daerah.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Kupang, Senin (21/12/2015).
Dalam sidang ini, tiga terdakwa yang didampingi Luis Balun masing-masing Yosephina Bunga Mbelo, A.Md, Tili Anfridus dan Alo Lagu.
Sedangkan saksi yang diajukan JPU Kejari Ende adalah ahli dari BPKP Perwakilan NTT, Ade Prianto, S.E, Ak. Saat pemeriksaan ahli ini, terungkap ada dana sekitar Rp 75.212.087 belum di setor ke kas daerah.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang