Pilkada Serentak 2015
Kapolres Ngada Larang Pawai Massa Pendukung
Kapolres Ngada, AKBP Andy Nurwandy, SIK melarang massa pendukung paket yang diinformasikan unggul sementara
Penulis: Teni Jenahas | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Teny Jenahas
POS KUPANG.COM, BAJAWA -- Kapolres Ngada, AKBP Andy Nurwandy, SIK melarang massa pendukung paket yang diinformasikan unggul sementara untuk melakukan pawai. Larangan pawai bukan saja di Kota Bajawa, tetapi seluruh wilayah masing-masing massa pendukung.
Penegasan itu disampaikan Kapolres Andy kepada Pos Kupang, Kamis (10/12/2015). Dikatakan, Kapolda NTT sudah memerintahkan langsung Kapolres Ngada agar menghimbau kepada massa pendukung paket untuk tidak melakukan pawai. Alasan spontanitas untuk melakukan pawai tidak dibenarkan. Polisi akan menindak tegas setiap orang yang melakukan pawai.
Kapolres sudah berkoordinasi dengan pasangan calon, secara khusus paket MULUS yang diinformasikan unggul sementara. Dalam koordinasi itu, Kapolres meminta paslon agar sama-sama menenangkan masa pendukung untuk tidak melakukan pawai sampai dengan tanggal pelantikan.
Kapolres mengatakan, pawai dilarang dan polisi akan menjaga di beberapa titik. Pada malam hari juga polisi akan melakukan patroli. Setiap kerumunan massa yang duduk di jalan akan dibubarkan. Jika ingin berduskusi diarahkan ke dalam rumah atau di sekretariat, bukan di jalan. (*)