Proyek MBR Bermasalah
Jaksa Siap Tuntut Kasatker MBR
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah mempersiapkan tuntutan terhadap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) proyek rumah bagi masyara
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT telah mempersiapkan tuntutan terhadap Kepala Satuan Kerja (Kasatker) proyek rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Dr. Hairul Sitepu.
Informasi yang diperoleh pos-kupang.com, Senin (7/12/2015), agenda sidang lanjutan dengan pembacaan tuntutan JPU terhadap Hairul Sitepu.*