KPUD Sumba Barat Sortir Surat Suara Menjelang Pilkada Serempak
telah menyurati enam pasangan calon untuk segera mengambil rekening koran di bank tentang dana kampanye, mengingat tanggal 6 batas waktu penyerahan
Penulis: Petrus Piter | Editor: Ferry Ndoen

POS KUPANG.COM, WAIKABUBAK - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sumba Barat mulai menyortir surat suara, sejak Rabu (2/12/2015). Surat suara tersebut baru tiba di Waikabubak, Senin (30/11/2015). Jumlah surat suara yang diterima sebanyak 76.890 lembar ditambah cadangan 2,5 persen.
"Saya belum tahu berapa surat suara yang rusak, termasuk formulir. Target satu hari, kegiatan sortir kertas suara selesai. Dengan demikian, masih ada waktu mengajukan klaim ke rekanan pengadaan kertas suara untuk menggantinya.," kata Ketua KPU Sumba Barat, Rudolf G.Dimu di ruang kerjanya, Rabu (2/13/2015) pagi.
Selain itu, KPU juga telah melakukan bimbingan teknis terhadap seluruh anggota PPK berkaitan dengan bagaimana mematangkan persiapan lapangan mendekati hari pencoblosan, 9 Desember 2015 mendatang.
Ketua KPU Sumba Barat, Rudolf G. Dimu, menambahkan, telah menyurati enam pasangan calon untuk segera mengambil rekening koran di bank tentang dana kampanye, mengingat tanggal 6, batas waktu penyerahan dana kampanye.
Hal itu mengingat hari Sabtu dan minggu, bank libur. Waktu pengambilan rekening koran, Jumat (4/12/2015).
Surat ini hanya sekedar mengingatkan agar pasangan calon segera mengambilnya sesuai hari kerja perbankan. Jangan sampai lupa, sementara batas waktu penyerahan Minggu (6/12/2015).
"Kami tidak mungkin memperpanjang waktunya. Kami taat aturan,"ujarnya.
Ia juga mengaku telah memberhentikan dua anggota PPS, karena diduga menghadiri dan sebagai tim sukses pasangan calon tertentu. Hal itu berdasarkan rekomendasi Panwas Sumba Barat.
Dia mengingatkan seluruh penyelenggara pilkada harus jujur dan netral agar proses pilkada kali ini berjalan aman, lancar dan damai. (pet)