Breaking News
Jumat, 10 April 2026

Kuasa Hukum Restoran Teluk Kupang: Kami Ambil Langkah Hukum

Kuasa Hukum Pengelola Restoran Teluk Kupang, Lorens Mega Man, SH

Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/HERMINA PELLO
Lorens Mega Man, kuasa hukum pengelola Restoran Teluk Kupang mendampingi klien Rostiana B Sumual, Selasa, (1/12/2015) 

Laporan Wartawati Pos Kupang, Hermina Pello

POS KUPANG.COM, KUPANG--Kuasa Hukum Pengelola Restoran Teluk Kupang, Lorens Mega Man, SH menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum baik secara  pidana maupun perdata.  Hal itu disampaikan Lorens Mega Man,  Selasa (1/12/2015).

"Ini perbuatan tidak menyenangkan sebab  klien kami telah membayar semua kewajibannya. Hari ini juga kami lapor ke polisi mengenai tindakan penyegelan," katanya.

Sedangkan gugatan secara perdana akan disiapkan dan besok didaftarkan ke pengadilan. "Perintah pengosongan harusnnya melalui perintah pengadilan bukan dengan Pol PP," kata Mega Man. (*)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved