Kuasa Hukum Restoran Teluk Kupang: Kami Ambil Langkah Hukum
Kuasa Hukum Pengelola Restoran Teluk Kupang, Lorens Mega Man, SH
Penulis: Hermina Pello | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawati Pos Kupang, Hermina Pello
POS KUPANG.COM, KUPANG--Kuasa Hukum Pengelola Restoran Teluk Kupang, Lorens Mega Man, SH menegaskan pihaknya akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata. Hal itu disampaikan Lorens Mega Man, Selasa (1/12/2015).
"Ini perbuatan tidak menyenangkan sebab klien kami telah membayar semua kewajibannya. Hari ini juga kami lapor ke polisi mengenai tindakan penyegelan," katanya.
Sedangkan gugatan secara perdana akan disiapkan dan besok didaftarkan ke pengadilan. "Perintah pengosongan harusnnya melalui perintah pengadilan bukan dengan Pol PP," kata Mega Man. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/investasi-restoran-teluk-kupang-17-miliar-rupiah_20151201_152301.jpg)