Breaking News

Sidang Kasus Tanah Manulai 2

Hakim Periksa BPKP Perwakilan NTT

Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang memeriksa ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT.

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Kompas.com
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang memeriksa ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT.

Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (26/11/2015) ini dipimpin majelis hakim, Jamser Simanjuntak, S.H dengan anggota Yelmi, S.H.M.H dab Jult M Lumban Gaok, Ak dengan Panitera Pengganti Apni Abolla, S.H.

Terdakwa Mantan Camat Alak, Adam Herewila, S.Sos didampingi Erik Loudoe, S.H.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved