Sidang Kasus Tanah Manulai 2
Hakim Periksa BPKP Perwakilan NTT
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang memeriksa ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Majelis hakim Pengadilan Tipikor Kupang memeriksa ahli dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTT.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (26/11/2015) ini dipimpin majelis hakim, Jamser Simanjuntak, S.H dengan anggota Yelmi, S.H.M.H dab Jult M Lumban Gaok, Ak dengan Panitera Pengganti Apni Abolla, S.H.
Terdakwa Mantan Camat Alak, Adam Herewila, S.Sos didampingi Erik Loudoe, S.H.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang