Titu Eki: Uang Sudah Dikembalikan kepada Para Guru
Titu Eki tidak menjelaskan bagaimana proses pengembaliam uang pungli yang dilakukan beberapa
Penulis: Julius Akoit | Editor: Dion DB Putra
Laporan Wartawan Pos Kupang, Julianus Akoit
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, mengatakan uang pungli Rp 20.000 per guru peserta Ujian Kompetensi Guru (UKG), sudah mulai diproses untuk dikembalikan sejak tanggal 16 November 2015 lalu.
"Sudah diproses untuk dikembalikan sejak tanggal 16 November 2015 lalu," jelas Bupati Kupang, Ayub Titu Eki, saat menjawab pertanyaan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dalam Sidang Paripurna V Masa Sidang I DPRD Kabupaten Kupang, Jumat (20/11/2015) sore. Sidang ini digelar dengan agenda pembahasan Rancangan Perda APBD 2016 Kabupaten Kupang.
Titu Eki tidak menjelaskan bagaimana proses pengembaliam uang pungli yang dilakukan beberapa oknum staf pada Kantor Dinas PPO Kabupaten Kupang.
Kadis PPO Kabupaten Kupang, Dra. Yayuk E.Y. Hardaniari, MT, yang dikonfirmasi soal ini usai menghadiri rapat di Kantor Bupati Kupang, Senin (23/11/2015) pagi, menolak menjelaskan secara rinci.
"Khan sudah dijawab Bupati Kupang dalam Sidang Paripurna DPRD Kupang. Untuk apa saya jelaskan lagi. Silahkan tanya Bupati Kupang," jelas Yayuk berkelit.
Sepekan lalu, Yayuk pernah menjelaskan kepada wartawan, ia akan mengembalikan uang pungli itu namun harus dengan syarat tertentu.
"Yakni para guru harus rapat lagi dan buat persetujuan baru untuk tarik kembali uang pungutan itu. Dan harus dibuatkan berita acara dan ditandatangani. Ini untuk pertanggungjawaban," jelas Yayuk kala itu.
Pengembaliannya, tambah Yayuk, melalui para kepsek, bukan melalui masing-masing guru.
Sebelumnya diberitakan, sekitar 5.000 guru di Kabupaten Kupang yang hendak mengikuti Ujian Kompetensi Guru (UKG), diminta menyetor 'uang administrasi' sebesar Rp 20.000 per orang oleh oknum petugas di Kantor Dinas PPO Kabupaten Kupang, sejak Kamis (5/11/2015) sampai Sabtu (7/11/2015). Bahkan hari Senin (9/11/2015) pun masih ada pungutan kepada beberapa guru.
"Pungutan dilakukan oknum pegawai, saat pengambilan nomor peserta dan lokasi ujian," jelas beberapa guru yang dihubungi terpisah sejak Minggu (8/11/2015) malam dan Senin (9/11/2015) siang. Mereka menolak menyebutkan namanya karena takut mendapat teguran.
Saat ditanya alasannya, lanjut beberapa guru, petugas cuma menjelaskan uang itu untuk ongkos sewa komputer dan internet di sejumlah sekolah di Kota Kupang, yang ditunjuk sebagai lokasi UKG.
"Saat kami minta kuitansi, mereka tidak kasih. Kami curiga ini pungli," tambah guru lainnya.
Menurut mereka, pelaksanaan UKG sudah diprogramkan dan ada alokasi dananya. *