Polres TTU Sita 2.755 Liter BBM Hendak Diselundupkan ke RDTL
Handoko yang saat itu turun langsung bersama delapan anggota polisi, menjelaskan, ada kejadian yang sempat ditemui seusai melakukan penangkapan.
Penulis: Apson Benu | Editor: Ferry Ndoen
POS KUPANG.COM, KEFAMENANU -Polres Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), menggerebek penyelundupan bahan bakan minyak (BBM) jenis bensin, solar dan minyak tanah sebanyak 2.755 liter.
Upaya yang dilakukan empat warga Napan untuk dijual ke Timor Leste, ini langsung diamankan polisi di kediamanya masing-masing, Jumat (20/11/2015) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kapolres TTU, AKBP Roby M. Samban, S.Ik, melalui Kasat Reskrim, AKP Hadi Handoko, S.H, ketika dikonfirmasi Pos Kupang di ruanganya, Sabtu (21/11/2015) pagi, menjelaskan, tiga hari terakhir sebelum penggrebekan, pihaknya telah mengintai dari proses pengisian BBM di dua SPBU di Kefamenanu, hingga dibawa dan ditampung di rumah warga untuk diselundupkan ke RDTL.
Handoko yang saat itu turun langsung bersama delapan anggota polisi, menjelaskan, ada kejadian yang sempat ditemui seusai melakukan penangkapan.
"Saat kami pulang, sekitar satu kilo meter dari lokasi penggrebekan, kita jumpai ada ranjau di tengah jalan. Ranjau itu berupa paku yang ditusuk di kulit pohon pisang dan ditaruh di tengah jalan. Kami angkat sampelnya untuk barang bukti,"kata Handoko.
Handoko menyebut, empat warga Napan tersebut, yakni Lena Sila menampung 120 jeriken masing-masing 5 liter solar, dua jeriken berisikan 35 liter solar, 20 jeriken masing-masing lima liter minyak tanah. Ny. Ola menyimpan 154 jeriken
masing-masing lima liter bensin, tujuh jeriken berisikan 35 liter bensin. Gabriel Binsasi menyimpan satu jeriken berisikan 35 liter solar, 21 jeriken masing-masing lima liter solar, dan tujuh jeriken masing-masing lima liter bensin.
Selain itu, Petrus Oki menyimpan 18 jeriken masing-masing lima liter bensin, dua jeriken berisikan 35 liter bensin, enam jeriken masing-masing lima liter minyak tanah. Adapula BBM jenis bensin yang juga ditemukan di hutan sebanyak 11 jeriken berisikan 35 liter bensin.
Empat warga Napan tersebut, kata Handoko, sudah dipantau aparat kepolisian sejak tiga hari lalu hingga kediaman masing- masing. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, pukul 19.00 Wita.
"Saat penangkapan di rumah, mereka mau menjual BBM di Timor Leste, empat jeriken 14 dolar. Untuk semua jenis BBM. Kalau hampir tiga ton perhari berarti negara rugi banyak,"tegas Handoko.
Lanjut Handoko, pada sore hari, Jumat polisi melihat ada tap bensin. "Pada sore hari (Jumat) kan kita lihat yang tap bensin ini kan berlalu lalang di Kota Kefamenanu. Jadi, kita ikuti mereka dari tiga hari yang lalu. Mereka taruh di mana. Kita amankan barang bukti ada simpan di dalam ruangan tersendiri. Bensin ini diambil dari dua SPBU di Kefamenanu, di SPBU baru, Jalan El Tari dan SPBU Naisleu. "ujar Handoko.
Polisi mendapat informasi mereka tidak menjual perliter, tapi perjeriken 20 liter. "Informasinya mereka jual tidak perliter tapi per 20 liter dengan harga 14 dolar. Pokonya mereka mengaku, baik bensin, solar maupun minyak tanah tetap dijual 14 dolar per 20 liter," kata Handoko.
Lanjut Handoko, pihaknya menunggu perintah dari Pak Kapolres apakah a akan dilelang atau diserahkan ke pengadilan secara utuh.
Tindakan selanjutnya, kata Handoko, bagi pemilik BBM akan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, jika cukup bukti maka ditetapkan sebagai tersangka untuk penimbunan BBM dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. (abe)
STORY HIGLIGHTS
Harga jual ke RDTL per 20 liter 14 Dolar
Pemilik BBM akan diperiksa, jika ditemukan cukup bukti akan ditersangkakan
Polisi juga menemukan 11 jeriken berisi 35 liter BBM jenis premium disembunyikan di hutan