Breaking News

Proyek BSPS di Kota Kupang Bermasalah

Pello Tidak Persoalkan Harga Material

Semuel Pello salah satu penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tidak mempersoalkan har

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Net
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Pos Kupang: Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Semuel Pello salah satu penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kelurahan Oepura, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang tidak mempersoalkan harga material yang ditetapkan pihak suplayer.

Pello mengatakan hal ini ketika diperiksa sebagai salah satu saksi dalam kasus proyek BSPS di Kota Kupang tahun 2013 di Pengadilan Tipikor Kupang, Kamis (19/11/2015) sore.

Sidang lanjutan kasus ini dipimpin Benny Eko Supriyadi dengan anggota Drs. Jult M Lumban Gaol, Ak dan Yelmi,S.H,M.H.
Sementara tiga terdakwa yang disidangkan yakni, Tofiq Khaerudin, Hentji Sina dan Hendri Mbatu. Mereka didampingi, Duin Palungkun,S.H Lesly Lay, S.H dan Novan Erwin Manafe, S.H.

Tiga saksi yang dihadirkan JPU adalah Berti Veronika Makoni Mau, Felipus Nome dan Semuel Pello. Hadir JPU, Anton Londa, S.H, Kadek Tarie, S.H dan Vera, S.H.

Saat pemeriksaan saksi, Pello mengatakan, dirinya tidak mempersoalkan tentang harga material yang disuplai ke rumahnya.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved