Kapolres Ende, Kasus Dugaan Gratifikasi PDAM Dalam Taraf Lidik
"Kasusnya masih dalam taraf lidik karena dalam proses lidik itu akan didalami apa ada unsur penyimpangan perbuatan
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE --"Kasusnya masih dalam taraf lidik karena dalam proses lidik itu akan didalami apa ada unsur penyimpangan perbuatan melawan hukum seperti dugaan korupsi atau tidak," Ujar Kapolres Ende, AKBP Johanes Bangun saat dikonfirmasi mengenai perkembangan penanganan kasus dugaan gratifikasi PDAM Ende, sejumlah oknum anggota DPRD Kabupaten Ende, Selasa (3/11/2015) di Ende.
Kapolres Johanes membenarkan, anggota polisi dari Unit Tipikor memang tengah melakukan kegiatan pengumpulan data maupun keterangan dari pihak DPRD Kabupaten Ende maupun PDAM Ende.
Namun demikian, lanjut Johanes, kasusnya belum bisa disimpulkan bahwa ada unsur tindakan dugaan korupsi atau tidak. Masih dalam proses lidik jadi belum diketahui karena pada prinsipnya kalau memang ada unsur dugaan korupsi maka tentu akan ditingkatkan ke tahap yang lebih tinggi. (*)