TTS Masuk Kantor KPP Pratama Atambua
Sebaliknya wilayah Kabupaten Alor yang sebelumnya masuk KPP Pratama Atambua, saat ini beralih ke KPP Pratama Kupang.
Penulis: Jumal Hautes | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Jumal Hauteas
POS KUPANG.COM, SOE -- Terhitung sejak Oktober 2015, wilayah Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) yang sebelumnya masuk wilayah pelayanan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Kupang, berpindah menjadi berada dibawah KPP Pratama Atambua.
Sebaliknya wilayah Kabupaten Alor yang sebelumnya masuk KPP Pratama Atambua, saat ini beralih ke KPP Pratama Kupang.
Kepala KPP Pratama Atambua, Syaiful Abidin, SE, MM menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang di pelataran Hotel Bahagia 2 SoE, Kamis (29/10/2015).
Dijelaskannya dengan memiliki wilayah pelayanan yang satu daratan saat ini, pihaknya akan berusaha untuk memaksimalkan penerimaan negara dari para wajib pajak, sehingga negara memiliki cukup banyak anggaran untuk membangun fasilitas-fasilitas negara yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
"Sekarang sudah satu daratan saja, jadi kami akan berusaha maksimal, sehingga semua wajib pajak bisa kita dekati dan pemberian pelayanan kita juga bisa lebih maksimal," jelasnya.*