Anggota DPRD NTT
Tersangka AS Pakai Shabu Kelas Satu
Untuk membuktikan shabu kelas apa, harus diperiksa di laboratorium bpom tetapi kalau sepintas shabu yang digunakan AS adalah Shabu kelas satu
Penulis: Hermina Pello | Editor: Marsel Ali
Laporan wartawan poskupang.com, hermina pello
POSKUPANG.COM, KUPANG'-Tersangka kasus narkoba, AS (36) yang ditangkap di hotel t more pada Jumat (23/10/2015) diduga mengkonsumsi shabu shabu yang kelas satu
Demikian Direktur Reserse Narkoba polda ntt, Kombes Pol Kumbul KS, Sik dalam jumpa pers yang dipimpin Kapolda NTT, di lantai dua polda ntt, Rabu (28/10/2015).
"Untuk membuktikan shabu kelas apa, harus diperiksa di laboratorium bpom tetapi kalau sepintas shabu yang digunakan AS adalah Shabu kelas satu," katanya.
Mengenai harga paket shabu yang digunakan AS yang merupakan anggota DPRD NTT ini, kata Kumbul, diperkirakan sekitar 3,5 juta untuk dua paket shabu.
Sementara Kapolda NTT, Brigjen Pol Endang Sunjaya mengatakan berat paket shabu milik AS yakni 0,5 gram per paket. Paket shabu itu masih utuh dan belum dipakai AS.