Narkoba di NTT
Napi Penerima Ganja Itu Anak Baik
napi penghuni Lapas Kelas 2A Kupang bernama Roberth, penerima 35 paket ganja kering, dikenal oleh keluarganya adalah anak baik dan pendiam
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Narapidana (napi) penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Kupang bernama Roberth, penerima 35 paket ganja kering, dikenal oleh keluarganya adalah anak baik dan agak pendiam Hal ini diungkapkan salah satu anggota keluarga Robert, yang ditemui di Oeba, Kamis (22/10/2015).
"Kami kaget baca di koran hari ini, semuanya menulis mengenai peristiwa itu. Sebetulnya dia itu anak baik. Dia memang tinggal bersama kami waktu kecil karena ayahnya sudah meninggal sat dia masih kecil tapi setelah kami pindah ke luar Kupang dia tetap di Kupang," kata anggota keluarga Roberth, yang tak mau ditulis namanya.
Atas peristiwa penangkapan itu, lanjutnya, keluarga kecewa karena dia melakukan hal yang sama dan berulang. Padahal, dia itu sudah memiliki dua orang anak.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenhukham) Provinsi NTT, Drs. Liberti Sitinjak, M.H, memastikan pihaknya tidak menutupi kebusukan di Lapas terkait kasus ganja oleh Roberth.
Sitinjak memastikan juga petugas lapas cukup profesional dalam menjalankan tugas pengawasan terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP), khususnya barang-barang terlarang yang masuk ke dalam lapas. Salah satu buktinya, kejadian hari Senin itu tidak ada ganja yang masuk ke dalam lapas.
"BB (barang bukti) ganja itu tidak masuk begitu saja ke lapas. Polisi sudah koordinasi dengan petugas lapas barulah BB itu dibawa masuk oleh WBP untuk bisa diketahui siapa orang yang akan menerima titipan itu. Kalau tidak ada kordinasi, kalaupun ganja kemarin dibawa ke dalam, pasti akan langsung ditangkap saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas lapas," kata Sitinjak saat dikonfirmasi, Kamis (22/10/2015), di sela-sela diklat bagi para petugas lapas dan rutan se-NTT, di Hotel Olive Kupang.
Sitinjak menyatakan, jika ada petugas lapas yang terlibat dalam transaski ganja di lapas, petugas tersebut dikenakan sanksi. Namun dia tidak mau berandai-andai karena semua harus dibuktikan melalui pemeriksaan.
"Saya dan pihak lapas tidak pernah menutupi kalau ada kebusukan di dalam lapas. Tapi tolong, teman pers bicara apa adanya, menuliskan berita sesuai fakta. Sampai hari ini, saya belum dapat datanya, apakah ada indikasi petugas lapas terlibat atau tidak karena belum ada pemeriksaan. Saya tidak dalam konteks membela anak buah saya. Pemeriksaan mungkin baru akan dilaksanakan besok (Jumat ini). Saya sudah perintahkan membentuk tim pemeriksaan untuk penghuni lapas dan petugas, semua harus diperiksa," tegas Sitinjak.
Tak ketinggalan WBP Wellem yang membawa titipan ganja untuk WBP Roberth, juga akan diperiksa agar bisa diketahui dari siapa Wellem mendapatkan titipan itu.
"Napi itu (Wellem) sangat lugu. Jadi dia menerima saja barang itu entah dari mana. Padahal ada ketentuan bahwa tidak dibenarkan napi menerima titipan dari dan oleh siapapun untuk diberikan kepada siapapun di dalam lapas," tegas Sitinjak.
Ia menambahkan, pihaknya sedikit terganggu dengan pemberitaan selama beberapa hari terakhir ini. Pasalnya, pemberitaan itu seakan 'memojokkan' pihak Kemenhukham NTT khususnya Lapas Kupang. Media menuding bahwa ganja itu sudah masuk ke lapas, padahal ganja itu masuk setelah adanya koordinasi antar polisi dan lapas.
Mengenai penggunaan telepon oleh WBP di lapas untuk berkomunikasi dengan orang luar, apakah akan dihentikan pasca kasus WBP Robert? Sitinjak mengatakan, pihaknya akan melakukan kajian dan evaluasi.
"Komunikasi itu perlu dilakukan oleh setiap manusia, termasuk para WBP yang menjalani proses hukum di Lapas. Selama ini WBP menelepon di wartel khusus pemasyarakatan (Suspas) yang ada di dalam kompleks Lapas. Pengawasan akan ditingkatkan," kata Sitinjak.
Mengenai masuknya hand-phone yang ditemukan di kloset di dalam kamar nomor 7 yang ditempati Roberth, Sitinjak mengatakan, tim pemeriksaan akan menelusurinya karena WBP tidak boleh memiliki HP selama berada di dalam Lapas atau Rutan.
Mengenai pembinaan yang dilakukan pihak lapas terhadap para WBP khususnya WBP kasus narkotika, Sitinjak mengatakan, hal itu sudah dilakukan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/lapas-anak-kupang-dibobol1_20150806_084123.jpg)