Dua Kasus Pencurian Kendaraan Bermotor di Ende Belum Terungkap
Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Aba Mean SH mengatakan tercatat ada 2 kasus sesuai laporan polisi (LP) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Aba Mean SH mengatakan tercatat ada 2 kasus sesuai laporan polisi (LP) terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Polres Ende yang belum terungkap oleh polisi.
Saat ini polisi tengah melakukan penyidikan atas kasus curanmor itu. Pihaknya berharap agar masyarakat yang mengetahui adanya kasus curanmor segera memberikan laporan ke polisi agar kasus curanmor bisa segera terungkap.
"Polisi akan menggali keterangan dari salah satu pelaku curanmor yang telah ditangkap di Mataloko atas nama, Yosep Wawo, pekan lalu apakah ada keterkaitan dengan dua berkas LP curanmor yang dlaporkan ke polisi atau jangan-jangan dua LP itu justru pelakunya adalah orang yang sama akan polisi dalami lagi,"kata Aba Mean, Jumat (23/10/2015) di Ende.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang