319 Tenaga Medis Masih Menjadi Relawan di Pelosok Sikka
Sebanyak 319 tenaga medis di Kabupaten Sikka berstatus sebagai relawan
Penulis: Felix Janggu | Editor: Rosalina Woso
Laporan Wartawan Pos Kupang, Feliks Janggu
POS KUPANG.COM, MAUMERE -- Sebanyak 319 tenaga medis di Kabupaten Sikka berstatus sebagai relawan. Mereka berkarya di rumah sakit dan 23 puskesmas di kecamatan - kecamatan di Sikka.
"Pada umumnya mereka yang ingin melamar supaya ada kegiatan supaya ilmu mereka bisa dipraktikan," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sikka, Maria B.S. Nenu didampingi Sekretaris Dinkes, Dedi A. Benyamin kepada Pos Kupang, Rabu (21/10/2015).
Upah relawan tenaga medis pun diperoleh dari jasa pelayanan medik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di puskesmas tempat mereka bekerja.
"Upah mereka itu dari jasa pelayanan media JKN di Puskesmas. PNS merelakan apa yang menjadi hak mereka,"kata Nenu. Selain itu, relawan medis yang bekerja di poskesdes dan polindes ada yang diupahi dari alokasi dana desa (ADD) setiap desa.
"Saat kerja mereka tetap berkoordinasi dengan kepala puskesmas. Karena mereka harus bekerja dibawah arahan senior-senior yang PNS. Tapi menyangkut upah ada yang dibantu pihak desa," kata Nenu.
Nenu mengungkapkan, undang-undang Aparatur Sipil Negara (ASN) membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengangkat mereka menjadi pegawai pemerintah dengan kontrak kerja. (*)