Proyek BSPS di Kota Kupang Bermasalah

Tersangka Kasus BSPS di Kota Kupang Masih Sakit

Atantya Mulyanto, salah satu tersangka kasus proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Kupang masih sakit dan sementara menjalani peraw

Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama

Laporan Wartawan Pos Kupang,  Oby Lewanmeru

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Atantya Mulyanto, salah satu tersangka kasus proyek Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kota Kupang masih sakit dan sementara menjalani perawatan.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kupang, Winarno, S.H yang dikonfirmasi melalui Kasi Tindak Pindana Khusus, L Tedjo Sunarno, S.H, M.Hum, Senin (19/10/2015).
?Menurut Tedjo, dari empat tersangka, Mulyanto belum bisa disidangkan karena sakit.

Sementara tiga tersangka masing-masing Tofiq Khaerudin, Hentji Sina dan Hendri Mbatu saat ini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Kupang.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved