DPRD Ende Inisiasi Ranperda AIDS
DPRD Ende menginiasi pembentukan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Penulis: Romualdus Pius | Editor: Rosalina Woso
POS KUPANG/ROMUALDUS PIUS
PEMBICARA-- Inilah Para Pembicara Saat Membawakan Materi HIV AIDS, di DPRD, Jumad (16/10/2015).
Laporan Wartawan Pos Kupang, Romualdus Pius
POS KUPANG.COM, ENDE -- DPRD Ende menginiasi pembentukan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan penanggulangan penyakit HIV/AIDS di Kabupaten Ende.
Pembentukan Ranperda HIV AIDS itu diawali dengan diskusi yang melibatkan anggota DPRD Ende, para dosen dari Uniflor Ende, tokoh masyarakat, mahasiswa, camat serta para lurah dalam wilayah Kabupaten Ende.
Anggota DPRD Ende, Yulius Cesar Nonga saat pembukaan diskusi mengatakan bahwa Perda soal HIV AIDS di Kabupaten Ende dirasa perlu mengingat penyakit tersebut sudah menjalar ke semua lapisan masyarakat.
Oleh karena itum kata Yulius, perlu ada payung hukum untuk melakukan upaya penanggulangan HIV AIDS di Kabupaten Ende.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/dprd-ende-inisiasi-ranperda-aids_20151016_112154.jpg)