Senin, 13 April 2026

Warga Kupang yang Sudah Urus SIM Boleh Ambil di Lantas Polres Kupang Kota

Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Multazam Lisendra mengatakan, banyak SIM milik warga yang diurus beberapa bulan lalu sampai saat ini belum diambi

Penulis: maksi_marho | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/MAKSI MARHO
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Multazam Lisendra 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Maksi Marho

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Multazam Lisendra mengatakan, banyak SIM milik warga yang diurus beberapa bulan lalu sampai saat ini belum diambil.

Saat diurus, warga hanya diberikan SIM sementara karena SIM asli belum bisa dicetak saat itu.

Kasat Lantas Posres Kupang Kota, AKP Multazam Lisendra mengatakan hal itu saat ditemui di kantor Bawaslu NTT, Selasa (6/10/1015) siang.

Menurut Multazam, warga boleh mengambil SIM-nya karena sudah dicetak.*

Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com  atau http://kupang.tribunnews.com

Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang

Sumber: Pos Kupang
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved