Warga Kupang yang Sudah Urus SIM Boleh Ambil di Lantas Polres Kupang Kota
Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Multazam Lisendra mengatakan, banyak SIM milik warga yang diurus beberapa bulan lalu sampai saat ini belum diambi
Penulis: maksi_marho | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Maksi Marho
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kasat Lantas Polres Kupang Kota, AKP Multazam Lisendra mengatakan, banyak SIM milik warga yang diurus beberapa bulan lalu sampai saat ini belum diambil.
Saat diurus, warga hanya diberikan SIM sementara karena SIM asli belum bisa dicetak saat itu.
Kasat Lantas Posres Kupang Kota, AKP Multazam Lisendra mengatakan hal itu saat ditemui di kantor Bawaslu NTT, Selasa (6/10/1015) siang.
Menurut Multazam, warga boleh mengambil SIM-nya karena sudah dicetak.*
Ikuti terus berita-berita terkini dan menarik dari http://pos-kupang.com atau http://kupang.tribunnews.com
Like Facebook www.facebook.com/poskupang
Follow Twitter https://twitter.com/poskupang
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/akp-multazam-lisendra_20151006_172406.jpg)