Wilfrida Soik Siap Dijemput untuk Pulang Kampung
Ibu kandung Wilfrida difasilitasi pemerintah Kabupaten Belu bersama pihak Apjati NTT dan pejabat dari Dinas
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra

Laporan Wartawan Pos Kupang, Fredi Hayong
POS KUPANG.COM, KUPANG - Wilfrida Soik, Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Desa Faturika, Kecamatan Raimanuk, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang sudah dibebaskan dari penjara di Johor Baru, Malaysia siap dijemput ibu kandungnya, Maria Kolo dan pamannya, Kornelis Bere Mau.
Ibu kandung Wilfrida difasilitasi pemerintah Kabupaten Belu bersama pihak Apjati NTT dan pejabat dari Dinas Nakertrans NTT, Minggu (27/9/2015) pukul 06.00 Wita berangkat dari Kupang menuju Jakarta untuk selanjutnya ke Malaysia. Di sana dia akan menandatangani surat pengampunan yang ditujukan kepada Sultan Kelantan agar Wilfrida segera dipulangkan.
Hal ini disampaikan paman Wilfrida, Kornelis Bere Mau, didampingi Sekretaris Apjati NTT, Yeskiel Natonis kepada Pos Kupang di Kupang, Sabtu (26/9/2015) malam. *