Ombudsman NTT Terima Pengaduan Paling Tinggi soal Listrik
Darius menjelaskan, pengaduan pelanggan ke Ombudsman NTT terkait migrasi listrik saat sangat tinggi.
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Ombudsman RI Perwakilan NTT, Darius Beda Daton, S.H mengatakan, manajemen PLN Wilayah NTT diharapkan menghentikan sementara migrasi listrik pasca bayar ke listrik prabayar.
Selain itu, tegas Darius, tidak boleh melakukan pemblokiran rekening pelanggan, sebelum ada kejelasan kebijakan. Hal ini perlu dilakukan agar tidak menimbulkan protes warga sebagai dampak dari kebijakan yang tidak pro rakyat.
Darius menjelaskan, pengaduan pelanggan ke Ombudsman NTT terkait migrasi listrik saat sangat tinggi. Pelanggan memintai Ombudsman memfasilitasi menyelesaikan persoalan yang dihadapi pelanggan. Langkah yang dilakukan, jelas Darius, Ombudsman telah melakukan komunikasi dengan PLN Area Kupang dan meminta penjelasan perihal protes warga.
Darius juga minta PLN Area Kupang untuk menghentikan sementara migrasi listrik pasca bayar ke listrik pra bayar alias listrik pintar. Juga menghentikan pemblokiran nomor rekening pelanggan pasca bayar.
"Saya komunikasi dengan Ibu Maria (Manajer PLN Area Kupang) untuk menjelaskan kepada pelanggan soal kebijakan itu. Dan PLN menyampaikan kepada saya bahwa sementara ini pemblokiran dihentikan, listrik tetap nyala di rumah-rumah. Lalu proses migrasi meteran juga sementara dihentikan sambil menunggu pertemuan bersama dengan
DPRD NTT," jelas Darius, Jumat (18/9/2015).
Kepala Divisi Anti Korupsi Perkumpulan, Pengembangan Inisiatif dan Advokasi Rakyat (PIAR) NTT, Paul SinlaEloE mengatakan, kehadiran listrik pintar di wilayah NTT bukan mensejahterahkan masyarakat, melainkan sebaliknya pembodohan terhadap masyarakat.
Paul mengatakan hal ini ketika ditemui Pos Kupang di kantornya, Jumat (18/9/2015).
Menurut dia, ada masyarakat yang telah mendatangani PIAR NTT dan mengadu masalah listrik pintar. "Laporan warga itu yang sudah resmi dua orang. Mereka lapor dan bersama kami akan melakukan gugatan class action kepada PLN," kata Paul. (ira/yon/yel)