Minggu, 12 April 2026

8 Capim KPK Diserahkan ke Presiden, Tak Wakil Institusi

Panitia seleksi (Pansel) KPK telah melakukan seleksi tahap akhir calon pimpinan KPK. Pansel nantinya akan mengirimkan delapan nama kepada Presiden Jok

Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pansel Capim KPK yang diketuai Destry Damayanti (tengah) mengumumkan nama-nama Calon Pimpinan KPK yang lolos tahap administrasi di Gedung Setneg, Jakarta Pusat, Sabtu (4/7/2015). Dari 611 pendaftar Capim 194 dinyatakan lolos tahap seleksi administrasi dari berbagai latar belakang diantaranya mantan Ketua MK Jimly Asshidiqie dan Plt wakil Ketua KPK Johan Budi. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) KPK telah melakukan seleksi tahap akhir calon pimpinan KPK. Pansel nantinya akan mengirimkan delapan nama kepada Presiden Joko Widodo.

"Kita nanti putusan bisa voting, apa nanti itu apa pun keputusnnya itu hasil kita bersama jika kesepakatan tidak tercapai musyawarah mufakat ya kita voting. Jangan karena voting kita tidak suka lalu keluar gitu," kata Ketua Pansel KPK Destry Damayanti di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (27/8/2015).

Destry pun membantah delapan nama yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo akan mewakili latar belakang institusi calon pimpinan KPK. Ia menuturkan pihaknya memilih calon pimpinan berdasarkan hasil kompentensi serta dikorelasikan dengan tantangan KPK di masa mendatang.

"Tidak ada, tidak ada. Permasalahannya seperti apa di internal, jadi bagaimana ada orang yang mengerti internalnya untuk memperbaiki apakah sistemnya, organisasinya apakah hubunganya dibawahnya, dengan pegawai di dalam," kata Destry.

Selain itu, pansel juga mempertimbangkan capim KPK yang memiliki kemampuan berhubungan dengan pihak eksternal. Ia menilai KPK memiliki tugas berat melakukan koordinasi dengan lembaga lain.

"Jadi sekali lagi kami bukan mencari pimpinan tapi orang yang bisa kerjasama, bekerja secara team work yang saling mengisi, idealnya bukan orang yang sama satu disiplin ilmu," ujarnya.

Ketika ditanya mengenai kriteria yang telah dipenuhi capim KPK, Destry menyebut terdapat kekurangan dan kelebihan. Ada capim KPK yang baik di bidang integritas tetapi kompetensi dan pengalaman kerja terkait korupsi kurang.

"Kayaknya enggak ada ya (penuhi seluruh kriteria). Penilaian nanti itu, kita kan sembilan (pansel) punya penilaian masing-masing ya, ada preferensi sendiri, yang kami lakukan itu gabung duduk bersama meliat aspek kita diskusi, mulai menentukan, mana dulu nih di drop, kalau sama semua lebih gampang," ujar Destry. (Warta Kota)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved