Dugaan Selingkuh Oknum DPRD TTU
Puluhan Perempuan di NTT Desak Carlos di PAW
Puluhan perempuan yang tergabung dalam Forkom P2HP mendesak partai dan BK DPRD TTU segera mem PAW kan Carlos Sonbai jika terbukti bersalah
Penulis: omdsmy_novemy_leo | Editor: omdsmy_novemy_leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Puluhan perempuan yang tergabung dalam Forum Komunikasi Pemerhati dan Perjuangan Hak-hak Perempuan (Forkom P2HP) bersama jaringan pemerhati perempuan di NTT geram terhadap kasus dugaan selingkuh yang dilakoni oknum anggota DPRD Kabupatn TTU, Carlos Sonbay.
Karenanya mereka menyerukan pernyataan sikap, satu diantaranya meminta partai pengusung dan Badan Kehormatan DPRD memroses kasus itu dan melakukan PAW terhadap bersangkutan jika terbukti bersalah.
Pernyatan sikap itu dibuat dan ditandatangani Forkom P2HP dan jaringan pemerhati perempuan di NTT, Kamis (6/8/2015) siang. Pertemuan selama 3 jam yang dihadiri 20-an perempuan dan pria itu menghasilkan 6 pernyataan sikap yang akan disampaikan kepada pihak terkait.
Dalam pernyataan sikap itu, mereka meminta, pertama, badan kehormataan DPRD TTU segera mengambil angkah tegas memberikan sanksi kepada Carlos, karena telah mencoreng nama baik lembaga terhormat DPRD.
Kedua, agar tidak muncul korban-korban perempuan dan anak lainnya, maka aparat penegak hukum harus lebih jeli melihat dan mengusut tuntas persoalan itu.
Ketiga, perlunya pengawasan yang intens oleh lembaga terkait agar fasilitas negara tidak disalahgunakan, apalagi untuk melakukan perbuatan amoral.
Keempat, mendorong pihak sekolah, keluarga, tokoh agama, tokoh masyarakat agar terus meningkatkan perhatian dan bimbingan kepada anak agar tidak terjadi peristiwa seperti ini yang membunuh masa depan anak sebagai generasi bangsa.
Kelima, agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak maka kasus ini harus diungkap secara transparan dan tuntas demi penegakan terhadap nilai dan martabat perempuan. Keenam, partai politik agar tidak sekedar merekrut kader tanpa melihat dan mempertimbangkan latar belakang yang bersangkutan.
Untuk kasus Carlos Sonbay, dengan tegas Forkom P2HP NTT dan jaringan pemerhati perempuan lainnya menyerukan agar Carolus Sonbay diberhentikan tidak dengar hormat (PAW) dari lembaga terhormat DPRD TTU apabila terbukti secara sah dan melanggar hukum.
Ketua Forkom P2HP NTT, Mien Pattymangoe sebagai penggagas dari pertemuan itu mengatakan, pertemuan itu sebagai bentuk keprihatinan mereka terhadap pemberitaan berbagai di media tentang perilaku oknum anggota DPRD Kabupaten TTU, Carlos Sonbay yang diduga melakukan perbuatan amoral terhadap salah seorang siswi SMA.
Pertemuan itu dihadiri aktivis perempuan antara lain Balkis Soraya Tanof, Marry Y Bessie, An Kollin, Nodu Puga, Martha Lodo Rohi, Astrid Mooy Ninsoni, Jane H Amalo-Killa, Naniek Overbeek, Mathelde Thene, Y Kase, Joice Parera F, Ida Lubalu, Theresia Krowin, Pdt. Paula Naramessakh, Adeil B Ratukore, Sherly Adoe, Risqillah Subroto, Donna D Hakon, Yanti Katarina serta Noldy Sakau.