Rabu, 29 April 2026

Kasus Gizi Buruk, Rendahnya Sensitivitas Pemerintah

Langkah yang perlu diambil oleh pemimpin pemerintahan di NTT saat ini yang memiliki orientasi bukan untuk melayani publik NTT, perlu reorientasi

Editor: Benny Dasman

Oleh Alexander B Koroh
Widyaiswara Badan Diklat Provinsi NTT

DALAM yuridiksi suatu pemerintahan yang baik kasus gizi buruk tidak boleh terjadi. Mengapa demikian? Sebab pemerintahan yang baik memiliki sensitivitas (kepekaan) dan responsivitas (ketanggapan) yang tinggi dalam memenuhi kebutuhan dasar dan kepuasan individu dan masyarakat.

Kasus gizi buruk yang menimpa banyak warga bahkan telah menelan korban 11 anak di Kabupaten TTU, menunjukkan secara terang-benderang betapa pemerintah kita pada setiap aras memiliki kepekaan dan ketanggapan yang rendah. Tentunya hal ini sangat menyedihkan, sebab sejak tahun 1999 pasca tumbangnya rezim Soeharto, pemerintah era reformasi tidak saja dengan lantang menyuarakan tentang good governance (kepemerintahan yang baik) tetapi juga telah memulai menerapkannya. Artinya, bangsa ini telah menerapkan konsep ini selam lebih kurang 16 tahun, tapi hasilnya tidak jelas.

Kasus gizi kurang dan buruk merupakan suatu indikasi yang kuat bahwa kita belum memiliki pemerintahan yang baik yang mendukung terlaksananya good governance. Sebab pemerintahan yang baik merupakan salah satu syarat utama dalam mewujudkan good governance. Untuk itu tulisan ini akan mendiskusikan mengenai pentingnya karakter kepekaan dan ketanggapan suatu pemerintahan yang baik, sambil meneropong implementasinya pada aras pemerintahan di NTT.

Kepekaan dan Ketanggapan
Kepekaan dan ketanggapan adalah karakter kepemimpinan dari suatu pemerintahan yang baik. Oleh karena itu, adalah penting untu mengetahui dan memahami makna kepekaan dan ketanggapan secara tepat. Sensitivity (kepekaan) secara leksikal diartikan sebagai the ability to understand other people's feelings (kemampuan untuk mengerti perasaan orang lain) (Oxford Advanced Learner's, 2000).

Makna ini masih bersifat umum, Prof. DR. Ryaas Rasyid (1997) dalam bukunya Makna Pemerintahan, Tinjauan dari Segi Etika dan Kepemimpinan dapat membantu kita untuk memahami tentang pemerintahan yang sensitif dengan tepat. Menurutnya, pemerintah yang sensitive adalah pemerintah yang telah mengetahui apa kebutuhan dan kepentingan warganya kemudian berusaha memenuhinya sebelum warga memintanya. Selanjutnya Rasyid menegaskan, "Dengan tingkat 'sensitivity' yang tinggi, suatu pemerintahan akan mampu tampil sebagai pihak yang menyelesaikan masalah, bukan sumber permasalahan."

Dengan menggunakan pendapat ini untuk meneropong kasus gizi kurang dan gizi buruk yang terus melanda hampir semua kabupaten/kota di provinsi ini, tampak jelas bahwa bobot dan kualitas kepekaan Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota di mana kasus gizi kurang dan gizi buruk terjadi masih rendah kalau tidak mau dikatakan buruk. Sebab tampak jelas pemerintah kita belum mampu menyelesaikan masalah gizi kurang dan gizi buruk di atas yang terus ada dari tahun ke tahun. Hal ini sangat disayangkan sebab, hal pemenuhan kebutuhan gizi warga adalah salah satu unsur dari pemenuhan kebutuhan dasar yakni pangan, yang sudah seharusnya diketahui secara persis oleh pemerintah dalam memenuhinya.

Hampir sama dengan karakter kepekaan, masih menurut Rasyid ketanggapan adalah salah satu sifat dasar dari pemerintah yang mau mendengar, dan mengeluarkan energy dan waktu untuk segera menjawab pertanyaan, keluhan, dan kebutuhan warganya. Dalam hal mengatasi kasus gizi kurang dan gizi kurang nampaknya, pemerintah pada setiap aras kehilangan ketanggapan yang memadai.

Suara dan keluhan tentang kasus dimaksud mungkin dianggap sebagai hal biasa atau mungkin angin lalu saja karena mungkin saja kasus gizi buruk selama ini hanya disuarakan oleh kelompok kecil warga, atau LSM yang gagal ketika berhadapan dengan arogansi kekuasaan (Band: Rasyid hal. 88).

Arogansi dan ketidakseriusan penyelenggara pemerintahan tampak jelas pada jawaban yang sering disampaikan bahwa rawan pangan , suatu kondisi yang terjadi setiap tahun karena rendahnya hujan (akar permasalahan). Masyarakat di Amanatun dan Amanuban mengalami curah hujan hanya dua minggu karenanya mereka mengalami gagal panen (Radio Verbum, 23 Juli 2015). Jawaban ini meskipun kedengarannya logis tetapi menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam menyelesaikan masalah ketersediaan pangan, gizi kurang dan gizi buruk.

Mengapa demikian, sebab kesalahannya ditimpakan pada kondisi ala. Mungkin pada kondisi yang lebih ekstrim Tuhan Sang Pencipta yang akan disalahkan, mengapa kita diberikan provinsi atau kabupaten/kota yang hujannya sedikit? Tentu ini adalah suatu kesalahan yang sangat disayangkan.

Sebab sejatinya pemerintah memiliki kewengangan yang kuat untuk mengelola seluruh sumber daya public dalam memenuhi kebutuhan dasar dari individu dan masyarakat dalam area kepemerintahannya. Kewenangan yang kuat tadi didukung secara memadai oleh ketersediaan SDM, dana, perlengkapan, regulasi, dan lain-lain yang jika dikelola dengan bijak dan berhikmat, pasti kasus gizi kurang dan gizi buruk tidak akan terjadi. Sayangnya banyak bukti menunjukkan bahwa Pemerintah Provinsi NTT dan hampir semua kabupaten/kota se-NTT lebih tertarik melakukan kegiatan pembangunan fisik sambil memberikan perhatian seadanya pada ketersediaan pangan dan asupan gizi bagi balita dan anak-anak.

Reorientasi
Banyak pihak sepakat bahwa ketertarikan pemimpin daerah pada pembangunan fisik seperti pembangunan gedung kantor, gedung VIP di bandara udara, dan gedung-gedung lainnya, karena ada fee atau komisi sekian persen yang diperoleh pemimpin daerah dari vendor yang menjalankan proyek pembangunan gedung.

Yang pasti adalah pemimpin daerah yang demikian adalah picik dan berperilaku koruptif ini, dan lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kroninya ketimbang kepentingan balita dan anak dalam konteks kasus gizi kurang dan gizi buruk. Hal ini juga menunjukkan secara sangat jelas bahwa pemimpin daerah yang demikian adalah politisi bukan negarawan, atau mungkin lebih tepatnya politisi busuk, yang tentunya pada waktunya akan mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Ada kemungkinan pemimpin picik tadi akan terlepas dari jeratan hukum akibat perbuatannya yang lebih mengutamakan kepentingan pribadi dan kroninya, tetapi ingatlah bahwa Tuhan Pencipta Semesta tetap akan memberikan hukuman yang sepadan pada waktunya. Para mantan pemimpin (pejabat) daerah yang picik yang sedang mengalami kehidupan tragis saat ini dalam penjara, di rumah sakit atau di mana saja tentu sedang menjalani hukuman dari Tuhan Yang Maha Adil.

Oleh karena itu, langkah yang perlu diambil oleh pemimpin pemerintahan di NTT saat ini yang memiliki orientasi bukan untuk melayani publik NTT, perlu melakukan reorientasi. Orientasi kembali pada jati diri pemerintahan, yang sesungguhnya hadir untuk melayani warga. Jika hal ini tidak dilakukan, pemerintah daerah di NTT tidak akan bermakna, karena kehilangan jati dirinya. Kondisi pemerintahan yang kehilangan jati diri, sejatinya sedang berada dalam kondisi governability atau suatu kondisi dimana pemerintah tidak mampu untuk mengurus dan mengatur kehidupan warga secara memadai (Oxford Concise Dictionary of Politics, 1996) .

Dalam kondisi ini, kasus gizi kurang dan gizi buruk tak akan pernah teratasi. Karenanya sudah seyogianya pemimpin daerah bersungguh-sungguh dalam mengerahkan seluruh energi, dana, dan waktu, dalam mengatasi masalah gizi kurang dan gizi buruk di NTT. *

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved