Ancaman ISIS

Kelompok Cipayung dan Kelompok Pemuda NTT Tolak ISIS

Kelompok Cipayung bersama puluhan pemuda Kota Kupang, Minggu (2/8/2015) petang mendatangi Polda NTT untuk menyampaikan penolakan faham ISIS di daerah

Editor: Alfred Dama
ist
ilustrasi isis 

Laporan Wartawan Pos Kupang, John Taena

POS KUPANG.COM, KUPANG -- Kelompok Cipayung bersama puluhan pemuda Kota Kupang, Minggu (2/8/2015) petang mendatangi Polda NTT untuk menyampaikan penolakan faham ISIS di daerah ini.

Selain, kelompok pendemo ini meminta pihak berwajib segera memroses terduga anggota ISIS yang ditangkap di Baranusa, Kabupaten Alor, Kamis (30/7/2015.

Kepada Pos Kupang di Marga PMRI, Jalan Soeharto, nomor 20, Naikoten, Kupang, Minggu (2/8/2015), Ketua HMI Cabang Kupang, Kamarudin, mengatakan aksi damai yang di gelar oleh kelompok Cipayung di Polda NTT bertujuan untuk menjaga toleransi antar umat beragama di daerah ini. Hal ini disebabkan, salah seorang terduga ISIS yang ditangkap oleh pihak berwajib hendak dilepas kembali.

"Ini adalah aksi damai yang sifatnya spontan karena kita mendapat informasi kalau salah satu terduga ISIS itu mau di lepas," katanya.

Informasi tersebut, lanjutnya, menyebar hingga semua kalangan. Selain itu sejumlah kelompok pemuda di Kota Kupang jikalau terduga ISIS itu dilepas kembali. Hal ini yang dikhawatirkan akan berdampak kurang baik dan bisa menimbulkan konflik.

Dikatakannya, "Kita tidak mau mayarakat NTT yang selama ini hidup rukun, dengan toleransi antar umat bertagama yang terjalin baik selama ini terpecah belah. Itu yang tadi kami sampaikan saat berdialog dengan Dir Umum dan Dir Intel di Polda.

Hal senada dikatakan Muhamad Akbar Ketua PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Kupang. Dia menjelaskan ISIS bukan Islam. Organis tersebut hanya mengatasnamakan Islam untuk menyebar teror.

"ISIS Itu bukan Islam. ISIS ada di mana - mana, dan mereka mengatasnamakan Islam dalam menyebarkan faham radikal," tegasnya.

SU terduga ISIS yang ditangkap oleh pihak berwajib di Baranusa, Kabupaten Alor, beberapa waktu lalu diduga telah menyebarkan ajaran ajaran ISIS dalam bentuk selebaran dan vidio ceramah.

Selain itu, di dalam laptop terduga juga ditemukan gambar - gambar dan bendera ISIS. Hal ini yang harus dilihat lebih jeli dan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku jika ternukti bersalah.

"SU ditangkap di Baranusa dan MUI di sana sudah menyatakan apa yang dilakukan oleh orang ini sudah masuk kategori ISIS. Jadi kita minta agar terduga ISIS jangan dilepas karena itu bisa memicu konflik. kita cegah supaya daerah ini tetap aman," katanya.

Sementara itu Ketua GMKI Cabang Kupang, Amos Lafu, mengatakan salah satu point penting yang perlu digaris bawahi adalah NTT akan segera melaksanakan Pilkada. Sementara dalam selebaran yang disebar oleh terduga ISIS adalah pihak - pihak yang mengikuti Pilkada itu dikategorikan sebagai orang kafir.

"Point itu juga sangat menyesatkan, kita tidak ingin ada pihak - pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan momentum Pilkada di daerah ini untuk menciptakan konflik," ujarnya.

Kehadiran terduga ISIS di Alor ini sudah menngindikasikan NTT menjadi sasaran orgasasi. Pihak Polda NTT jangan sampai main-main dalam kasus ini dan harus lebih menggali bukti terkait kasus ini dan menyeret terduga ini ke pengadilan.

"Jangan akan beralasan kurang bukti dan akhirnya kasus ini didiamkan atau terduga ini dilepas. Ini sudah ada indikasi kalau NTT sudah menjadi sasaran ISIS," tegasnya. *

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved