Aburizal Tegaskan Keputusan PTUN Membuat Golkar Harus Islah

Sebelumnya PTUN telah mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie dan menyatakan surat keputusan

Editor: Dion DB Putra
KOMPAS / HERU SRI KUMORO
Ketua Umum Partai Golkar terpilih Aburizal Bakrie dan Ketua Dewan Pertimbangan Partai terpilih Akbar Tandjung bersama anggota formatur dan Ketua DPD I Golkar saat Munas IX Golkar di Nusa Dua, Bali, Rabu (3/12/2014). 

POS KUPANG.COM, BANTEN - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, keluarnya keputusan Pengadilan Tata Usaha Negara telah membuat Partai Golkar otomatis terjadi islah.

"DPP hasil Munas Riau 2009 yang sah sesuai dengan putusan yang jelas, itu adalah suatu islah otomatis. Karena kepengurusan DPP Golkar 2009-2015 hasil Munas Riau, di situ ada Agung Laksono sebagai wakil ketum, dan Priyo Budi Santoso sebagai Ketua DPP," kata Ketum DPP Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie saat membuka Munas X Soksi di Cilegon Banten, Kamis.

Sebelumnya PTUN telah mengabulkan gugatan Aburizal Bakrie dan menyatakan surat keputusan Kemenkumham tidak sah. PTUN juga memerintahkan kepada Menkumham untuk mencabut SK tersebut.

Sementara dalam pertimbangan hukumnya jelas, bahwa menyatakan sah DPP hasil munas Pekanbaru gamblang tegas.

Lebih lanjut Aburizal juga menyatakan bahwa pihaknya bersedia jika akan terjadi islah.

"Pak Jusuf Kalla selaku senior Partai Golkar sedang usahakan untuk bisa islah meskipun sementara agar Partai Golkar bisa ikut pilkada. Walaupun saya harus mengalah demi kepentingan Partai Golkar," kata Aburizal Bakrie.

Aburizal menyadari Partai Golkar bukan partai penguasa, dan akan tetap menghormati hukum.

"Saya sadar waktunya tidak cukup, kalau kita harus melawan, karena itu saya siap kalau harus berkompromi untuk kepentingan Partai Golkar dan untuk kepentingan Indonesia, tapi pengadilan jalan terus," kata Aburizal.

Aburizal juga menjelaskan bahwa berdasarkan UU parpol, yang disebutkan terjadi sengketa atau dualisme kepengurusan parpol jika ada pertentangan dari 3/4 peserta dalam munas yang sama. Sementara, tambahnya, di Munas Bali tidak ada pertentangan.

Sumber:
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved