Masalah TKI NTT

Siapa yang Perdagangkan Orang?

PT Bagoes Bersaudara tidak mengurus dokumen CTKI asal Sumba yang sudah dipulangkan. Perusahaan hanya menerima dokumen dari CTKI.

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Pengacara PT Bagoes Bersaudara, Manotona Laia, S.H, di Kupang, Kamis (30/4/2015), mengatakan, PT Bagoes Bersaudara tidak mengurus dokumen Calon Tenaga Kerja Indonesia (CTKI) asal Sumba yang sudah dipulangkan. Perusahaan hanya menerima dokumen dari CTKI.

Menurutnya, CTKI itu datang ke dinas kependudukan dan yang mengisi formulir mereka sendiri. "Mereka mengurus dokumen sendiri, lalu siapa yang memalsukan dokumen. Pengurusan dokumen tidak melibatkan perusahaan. Perusahaan hanya menerima dokumen dari CTKI itu sendiri," ujarnya.

Mengenai CTKI yang buta huruf, Manotona mengatakan, pasal yang mengatur bahwa CTKI itu minimal tamatan SMP yakni pasal 35 UU No: 39/2004 telah dilakukan uji materi dan hasilnya adalah pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1045 sehingga tidak berkekuatan hukum mengikat. Maka polisi, jaksa dan hakim harus mempertimbangkan hal ini.

Dia menegaskan, masalah ini tidak termasuk dalam perdagangan orang. "Siapa yang perdagangkan orang, mereka berangkat saja belum. Mereka juga belum medical ceck-up. Kalau mereka tidak sehat, tentunya mereka dipulangkan," ungkapnya.

Dari CTKI yang akan berangkat itu, lanjutnya, 22 orang hanya memperpanjang izin karena sebelumnya mereka sudah bekerja di perkebunan kepala sawit dan mereka kembali karena izin mereka sudah habis. "Mereka itu sudah merasakan hasil dari PT Bagoes Bersaudara sehingga saat mereka mau kembali ke sana, mereka lewat PT Bagoes Bersaudara lagi," ucapnya.

Namun, kata Manotona, PT Bagoes Bersaudara tetap mengikuti proses hukum yang saat ini sementara berjalan.
Sebelumnya, Kepala Satuan Tugas Pemberantasan Human Trafficking Polda NTT, AKBP Cecep Ibrahim, S.iK yang dikonfirmasi mengatakan, satgas telah memeriksa dua orang petugas lapangan di Sumba.

"Kami sudah periksa dua orang PL. Untuk sementara mereka berstatus saksi," ujarnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved