Nabuasa: Polisi Dianggap Tidak Mampu
Menurutnya, secara kasatmata masyarakat awam, sudah ada bukti awal bagi polisi untuk menahan
Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG.COM, SOE - Kasus hilangnya uang gaji milik 58 PNS pada Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (PKAD) TTS senilai Rp 161 juta di atas mobil dinas DH 205 WU tanggal 2 Februari 2015 belum terungkap. Polisi dianggap lamban menangani kasus tersebut, karena hampir tiga bulan berjalan di tempat.
"Semua saksi masing-masing bendahara gaji, Alfryt Nenabu, sopir mobil Tone Ado dan ibunya Bendelina Toni yang saat keluar dari Bank NTT Cabang SoE sama - sama dalam mobil tersebut, juga Sekretaris Dinas PKAD, Paul Parera, dan dua Satpam Bank NTT, Roby Toispay dan Epy Fina telah dimintai keterangan untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut. Jika kasus ini tidak bisa terungkap, polisi dianggap tidak mampu dan tidak menutup kemungkinan kasus yang sama akan terjadi. Ini sebuah bentuk korupsi baru yang terjadi di TTS," tegas Ketua Aliansi Rakyat Anti Korupsi TTS, Abia Nabuasa, saat dihubungi melalui ponselnya, Kamis (26/3/2015).
Menurutnya, secara kasatmata masyarakat awam, sudah ada bukti awal bagi polisi untuk menahan bendahara dan sopir untuk mempertanggungjawabkan keuangan negara akibat kelalaian mereka.
"Ini modus sama dengan kasus KPU beberapa tahun silam dan semua masyarakat TTS juga tahu arahnya kemana. Kalau kita melihat lebih jauh ini merupakan cara korupsi baru. Jika polisi tidak mengungkap ini maka masyarakat bisa menilai mereka tidak mampu. Dan jika polisi bekerja profesional, harusnya sudah menahan bendahara dan sopir. Sebagai wujud pertanggungjawaban hak 58 PNS PKAD," tegas Nabuasa.
Saat dikonfirmasi, Kapolres TTS, AKBP I Ketut Adnyana Putera, melalui Kasat Reskrim, AKP Faria Arista mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan karena belum ada bukti kuat yang mengarah pada calon tersangka.
"Kita tetap menyelidiki sambil menggali informasi penyaluran uang tersebut. Kita sudah memeriksa semua saksi, namun belum ada bukti kuat yang mengarah pada calon tersangka. Kita tetap menyelidiki kasus ini hingga terungkap tuntas," tegasnya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolres TTS, AKBP I Ketut Adnyana Putera mengatakan, polisi belum bisa mengungkap kasus hilangnya uang gaji milik Dinas PKAD TTS senilai Rp 161 juta. Polisi kesulitan mendapat saksi dan barang bukti. "Kasuss tersebut masih dalam penyelidikan karena belum ditemukan BB dan calon tersangka. Kita juga masih menunggu pemililk CCTV yang dipasang di depan rumah makan (RM) Sari Bundo," kata Adnyana Putera saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (20/2/2015). (mas)