Kemelut di Golkar

Medah: Saya Masih Ketua Golkar NTT

IA Medah tetap menegaskan bahwa ia masih menjabat Ketua DPD I Partai Golkar NTT, meski Pengurus versi Agung Laksono menyatakan IA Medah tergusur.

net
Ibrahim Medah, Ketua DPRD NTT 

POS-KUPANG.COM, KUPANG --- Meski sudah ada pernyataan dari pengurus versi Agung Laksono bahwa Ibrahim Agustinus Medah akan digusur dan Partai Golkar NTT dan akan dipimpin Pelaksana Tugas (Plt) Mech Saba, Medah justru menegaskan bahwa ia masih menjabat Ketua DPD I Partai Golkar NTT.

Dihubungi Pos Kupang, Kamis (12/3/2015), Medah menyatakan, hingga saat ini ia masih tetap berada pada DPP versi Aburizal Bakrie (ARB) dan tidak akan menyerahkan kepemimpinan dan pengurus Golkar di NTT kepada siapapun selama belum ada kepastian hukum.

"Karena kami cantolannya ke ARB. Tidak mungkin kami beralih ke mana-mana. Terkecuali setelah ada kepastian hukum yang mengatakan bahwa Agung yang menang. Tapi kalau keputusannya belum mengatakan Agung menang, ya sudah kami tetap jalan seperti biasa," tegas Medah.

Ia menyatakan, kalau ikut SK DPP Partai Golkar hasil Munas Riau tahun 2009, maka sampai hari ini belum ada keputusan yang pasti. Dan, saat ini masih ada langkah hukum ARB menggugat ke Pengadian Tata Usaha Negara (PTUN) dan melaporkan kepada Bareskrim Mabes Polri, serta meminta Menkumham mencabut kembali putusannya.

"Selama belum berakhir, saya tidak bisa mengatakan bahwa saya tidak Ketua Partai Golkar NTT lagi," tandas Medah.
Meski menyatakan masih sah sebagai Ketua DPD Partai Golkar NTT, Medah mengatakan, tidak bisa mencegah jika dari kubu Agung Laksono menunjuk pelaksana tugas Ketua Golkar NTT dan pengurus baru karena itu merupakan hak mereka.

"Kami tidak bisa mengatakan jangan atau mengomentari apapun. Menurut saya, silakan saja, termasuk pengurus Golkar di kabupaten/kota sama. Karena itu kami tidak bisa katakan, kamu jangan bikin pengurus," tandas Medah.

Tentang hasil rapat pada Selasa (10/3/2015) malam dengan Aburizal Bakrie, Medah mengatakan, keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) dihargai, namun terdapat masalah serius, yakni keputusan Menkumham itu tidak melihat tentang keputusani Mahkamah Partai Golkar, yang tidak berpihak kepada siapapun juga.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved