TKI Ilegal
Kami Mau Cari Kerja di Luar, Di Sini Pemerintah Tidak Siap Pekerjaan
Orang Jawa masuk NTT, tidak perlu surat kerja. Suka-suka mereka saja, sedangkan kita yang mau kerja di Jawa harus pakai surat kerja lagi. Kami sudah
Laporan Wartawan Pos Kupang, Dion Kota
POS KUPANG.COM, KUPANG -- "Orang Jawa masuk NTT, tidak perlu surat kerja. Suka-suka mereka saja, sedangkan kita yang mau kerja di Jawa harus pakai surat kerja lagi. Kami sudah rugi banyak Pak. Tiket kami harganya satu juta lebih sudah hangus. Ongkos kami dari Atambua ke Kupang sudah habis. Sekarang kami ditahan begini dan diminta untuk pulang karena tidak ada dokumen kerja. Saya harap pemerintah jangan buat kami susah. Kami hanya mau cari kerja di luar karena di sini pemerintah daerah tidak siap pekerjaan."
Hal ini dikatakan Emelia Kai Butig (27) salah satu calon tenaga kerja yang hendak bekerja di Surabaya sebagai pembantu rumah tangga. Emilia dan rekannya diamankan di Bandara El Tari, Kupang, Selasa (3/3/2015).
Calon TKI ilegal yang diamankan pihak TNI AU, di Bandara El Tari, Kupang, Selasa (3/3/2015), mengaku, tidak tahu kalau ada peraturan pemeritah yang mewajibkan setiap pencari kerja NTT yang hendak bekerja ke luar wajib mengurus dokumen kerja di dinas transmigrasi dan tenaga kerja.
"Kami tidak tahu kalau ada peraturan pemerintah yang mewajibkan masyarakat NTT yang mau bekerja di luar mengurus surat kelengkapan di dinas transmigrasi lagi. Kami tinggal di kampung, tidak pernah disosialisasikan terkait peraturan tersebut. Kalau kami tahu, pasti urus. Kami ke Surabaya ini untuk kerja supaya bisa hidup karena di kampung tidak ada pekerjaan. Tanah sudah tidak ada hasil lagi," ungkap Selviana Belak (24) CTKI asal Atambua.
Ferderika Kune (40) yang hendak ke Malaysia melalui Pontianak, mengaku, ia diajak temannya ke Malaysia untuk bekerja sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji 100 ringgit per bulan. Ferderika mengaku pernah menjadi TKW di Malaysia sebagai pembantu rumah tangga dengan gaji 60 ringgit.
"Sekarang saya diajak teman yang sudah menunggu saya di Pontianak untuk menyeberang ke Malaysia. Saya di SoE mau kerja apa. Kasihan anak saya dua orang, mau makan apa. Dulu saya kerja si Malaysia masih bisa kirim kasih mereka uang, sekarang tidak bisa," ujar Ferderika.
Sementara Informasi yang dihimpun, TNI AU berhasil menggagalkan keberangkatan 19 CTKI ilegal di Bandara El Tari dengan tujuan Bali, Surabaya, Jakarta dan Pontianak. Tiga orang CTKI tanpa dokumen kerja langsung dijemput keluarganyabernama Oktovianus Tanesib, sedangkan 16 lainnya diserahkan ke BP3TKI untuk diproses.
CTKI yang Diamankan:
1. Selviana Belak
2. Ferderika Kune
3. Yanuarius Suri
4. Peni Maria
5. Yuce Matamtaza
6. Emeliana Kolo
7. Eri Seo
8. Yonatha Bria
9. Agustinus Nahak
10. Nonce Tualaka
11. Agustina Ili
12. Roaslinda Dau
13. Salma Santi Musa
14. Emelia Kai Butig
15. Yuliana Bikefi
16. Sebastian Mau
Ikuti Terus Berita Terbaru di http://kupang.tribunnews.com
silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang