Polri vs KPK

Kurang Tegas Lindungi KPK, Jokowi Belum Sepenuhnya Jalankan Nawa Cita

Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto menilai Presiden Joko Widodo belum menunjukan

Editor: Alfred Dama
KOMPAS/ANDY RIZA HIDAYAT
Presiden Joko Widodo (tengah) menyampaikan penjelasan terkait keputusan tentang calon Kepala Polri serta pimpinan .Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (18/2), di Istana Merdeka, Jakarta. Presiden mengajukan nama baru calon Kapolri ke DPR, yaitu Komisaris Jenderal Badrodin Haiti, dan menunjuk tiga nama baru pelaksana tugas pimpinan KPK. 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Yenny Sucipto menilai Presiden Joko Widodo belum menunjukan sikap tegas dalam melindungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari upaya kriminalisasi. Jokowi dinilai belum menjalankan salah satu agenda dalam Nawa Cita.

"Kita ingin Jokowi bersikap tegas mengenai kriminalisasi KPK. Jokowi harus memperkuat KPK, sebagai implementasi agenda Nawa Cita dalam penegakan hukum," ujar Yenny saat ditemui di Kantor FITRA, Mampang, Jakarta Selatan, Minggu (1/3/2015).

Yenny menambahkan, Jokowi perlu memenuhi janji-janji politik yang diutarakan dalam masa kampanye Pemilu Presiden 2014. Salah satunya agenda penegakan hukum dengan memberantas mafia peradilan. Yenny mengatakan, Jokowi dituntut memiliki keberanian dalam mengawal KPK untuk menuntaskan penyelesaian kasus korupsi yang melibatkan elite partai politik dan korporasi.

Manajer Advokasi dan Investigasi FITRA Apung Widadi mengatakan, Presiden saat ini memiliki kewajiban untuk mendorong pemerintah pusat, khususnya mengenai pembayaran obligasi dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

"Secara lembaga, KPK sudah dikriminalisasi. Bahkan jaksa penyidik yang menangani kasus BLBI dan Century kabarnya telah diganti. Penanganan kasus ini menjadi semakin suram," kata Apung

Apung mengatakan, ketegasan Jokowi saat ini harus ditunjukan dengan penguatan institusi KPK. Dalam hal ini, menurut Apung, memperkuat infrastruktur KPK, menambah jumlah penyidik, dan memberikan kebebasan penyelidikan serta menghentikan segala upaya kriminalisasi.*

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved