Proyek MBR Bermasalah
Kasus MBR di NTT Akibat Keterlambatan Alat Cetak
Mal cetak atau alat cetak untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi NTT tahun anggaran 2012. Keterlambatan mal
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Mal cetak atau alat cetak untuk membangun rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di Provinsi NTT tahun anggaran 2012.
Keterlambatan mal /alat cetak ini merupakan pemicu utama keterlambatan pekerjaan MBR di seluruh NTT.
Hal ini disampaikan beberapa penasehat hukum terdakwa kasus MBR masing-masing, Benyamin Rafael, S.H, Fredy Jaha, S.H dan Duin Palungkun, S.H, Sabtu (14/2/2015).
Menurut Benyamin Rafael, pengadaan alat atau mal cetak untuk pembangunan MBR di NTT sebagai faktor utama penghambat pembangunan MBR di beberapa wilayah NTT.
Jika pengadaan alat cetak sejak awal proyek, maka kemungkinan besar semua proyek MBR di NTT dapat dikerjakan sesuai waktu kontrak.
"Untuk alat cetak rumah cetak ini, pemilik hak ciptanya adalah Umar Sumadi. Merk alat cetak ini Raswari dan untuk Provinsi NTT kontrak pembuatan alat atau mal cetak ini kepada Haji Akmar dan Boby Lianto," kata Rafael yang mendampingi terdakwa MBR Johnny Kainde.
Rafael juga mempertanyakan pertanggungjawaban dari pihak yang mengerjakan alat atau mal cetak, karena secara hukum, kontraktor yang mengadakan alat cetak atau mal cetak itu harus turut bertanggungjawab di mata hukum.
Duin Palungkun yang juga penasehat hukum salah satu terdakwa MBR mengatakan, sebenarnya terjadinya keterlambatan pekerjaan MBR oleh rekanan karena menunggu mal atau alat cetak, sehingga sampai akhir masa kontrak banyak pekerjaan yang tidak terselesaikan.*
Ikuti Terus Berita Terbaru di http://kupang.tribunnews.com
silahkan
Like www.facebook.com/poskupang.online
Follow https://twitter.com/poskupang