Ikan Berformalin
40 Box Ikan Formalin 'Serbu' Belu
Tim Gabungan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Belu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Belu dan Balai POM Belu, berhasil mengamankan 22 box
Laporan Wartawan Pos Kupang, Edy Hayong
POS KUPANG.COM, ATAMBUA -- Tim Gabungan Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Belu, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Belu dan Balai POM Belu, berhasil mengamankan 22 box (1 ton) ikan bandeng dan tembang berformalin.
Sementara 18 box lainnya diduga kuat lolos dijual pedagang kepada masyarakat. Ikan berformalin ini dikirim dari Kupang, diterima penyalur di Atambua.
Sekretaris Daerah (Sekda) Belu, Drs. Petrus Bere, didampingi Kadis DKP Belu, Stefanus Supardji, S.H, di sela-sela melihat barang bukti di Atambua, Rabu (4/2/2015), mengatakan, dari keterangan yang disampaikan penyalur, kata Petrus, ikan jenis bandeng dan tembang itu dikirim dari Kupang untuk penyalur di Belu sebanyak 40 box atau sekitar 2 ton, namun yang berhasil diamankan 22 box atau sekitar 1 ton.
"Tim gabungan hanya berhasil amankan 22 box atau sekitar 1 ton. Kalau betul dikirim 40 box maka 18 box sudah dibeli warga. Ini sangat berbahaya, sehingga saya minta tim Satpol PP segera koordinasi dengan camat atau kepala desa untuk melacak. Kalau belum dikonsumsi, segera dikuburkan," tegasnya.
Menurut Sekda Petrus, dengan kejadian ini, tim gabungan segera menjalin komunikasi dengan aparat Polres Belu agar selalu siaga di pintu masuk ke Belu baik melalui jalur darat maupun laut.
Seluruh transportasi yang masuk ke Belu harus diperiksa terlebih dahulu oleh tim gabungan untuk memastikan apakah ikan yang dibawa dari luar ke Belu bebas formalin atau tidak.
"Kita akan kerja sama dengan polres agar di pintu masuk Belu di Pos Nurobo, bus umum atau kendaraan pribadi harus diperiksa sebelum masuk ke Atambua. Anggota dari Dinas Kelautan dan Perikanan juga siaga di Pelabuhan Atapupu karena ikan yang masuk selain dari Kupang juga dari Alor," katanya.
Tentang pemilik ikan, Sekda Petrus memerintahkan tim penyidik dari Satpol PP untuk mengambil keterangan, sementara barang bukti yang sudah disita akan segera dimusnahkan. Kepada masyarakat Belu, Sekda Petrus mengimbau agar berhati-hati untuk konsumsi karena yang masuk dari luar Belu harus diteliti dahulu oleh tim Balai POM Belu.
Kepala DKP Belu, Stefanus Supardji, menambahkan, pihaknya akan siaga setiap hari bersama Satpol PP guna mengantisipasi beredarnya ikan berformalin. "Kita akan berkoordinasi dengan pihak Kelurahan Birafu untuk melakukan sidak setiap saat karena kasus ini sangat meresahkan warga," ujar Stefanus.
Kapolres Belu, AKBP Raja Sinambela, Selasa (3/2/2015),
mengatakan, sesuai perintah Kapolda NTT, jajarannya siap mengambil langkah-langkah di lapangan. Untuk membuktikan adanya dugaan ikan berformalin tentu perlu ada penyelidikan lebih mendalam. Untuk itu, katanya, sebagai pimpinan di Polres Belu, akan menugaskan tim melakukan penyelidikan di titik-titik pembongkaran ikan.
Disaksikan Pos Kupang, pengamanan ikan berformalin ini dilakukan tim gabungan sejak pukul 08.00 hingga pukul 09.00 Wita. Tim gabungan melakukan operasi di Pasar Baru Atambua dan menemukan di tempat penampungan dalam jumlah banyak. Box yang berisi ikan formalin itu kemudian dibawa ke Dinas DKP Belu untuk dimusnahkan.*