Jules Minta Lapor kalau Temukan Makanan Berformalin
Kapolres Mabar, AKBP Jules Abraham Abast, S.Ik, mengimbau masyarakat melaporkan apabila menemukan ikan yang mengandung formalin.
POS KUPANG.COM, LABUAN BAJO -- Kapolres Manggarai Barat (Mabar), AKBP Jules Abraham Abast, S.Ik, mengimbau masyarakat setempat agar melaporkan ke instansi terkait (kepolisian, dinas kesehatan, dinas perikanan dan karantina) apabila menemukan atau melihat adanya penjualan ikan yang mengandung formalin atau bahan pengawet berbahaya lainnya.
Imbauan Kapolres Mabar ini disampaikan ketika ditemui, Selasa (3/2/2015), terkait permintaan Kapolda NTT untuk mengawasi kemungkinan adanya peredaran ikan berformalin di wilayah NTT.
"Kepada masyarakat umum, kalau menemukan atau melihat ada ikan berformalin yang beredar tolong diinformasikan ke instansi terkait. Kita tentunya harus bersama-sama melakukan pencegahan. Tetapi kita tidak boleh latah. Jangan sampai karena di suatu wilayah ditemukan adanya ikan berformalin, lalu kita menilai ikan berformalin itu ada di semua wilayah. Kasihan juga dengan nelayan atau penjual ikan yang tidak menggunakan bahan pengawet seperti formalin itu," kata Jules.
Ia menambahkan, sampai saat ini belum ada laporan atau temuan adanya ikan berformalin yang berasal dari Mabar yang dijual ke luar daerah atau ikan dari luar daerah yang masuk ke wilayah Mabar.
"Kami tetap memantau tetapi sampai saat ini belum ada laporan atau keluhan tentang ikan berformalin yang berasal dari Manggarai Barat atau yang masuk ke Manggarai Barat," kata Jules.
Dia meminta masyarakat tetap waspada terhadap kemungkinan adanya ikan berformalin atau mengandung bahan pengawet berbahaya lainnya. Demikian juga dengan bahan makanan yang lain. (ser)