Sidang Kasus Brigpol Rudy Soik
Jimmy Sianto: PR Besar yang Harus Diselesaikan
Ketua Fraksi Hanura yang juga anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Jimmy Sianto, hadir dan memantau sidang kasus Rudy Soik yang digelar di Pengadilan
Laporan Wartawan Pos Kupang, Maksi Marho
POS KUPANG.COM -- Ketua Fraksi Hanura yang juga anggota Komisi V DPRD Provinsi NTT, Jimmy Sianto, hadir dan memantau sidang kasus Rudy Soik yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Kupang, Kamis (29/1/2015)g. Menurut Jimmy Sianto, kasus human trafficking adalah pekerjaan rumah (PR) besar yang harus diselesaikan.
"Sebenarnya, teman-teman dari Komisi V DPRD NTT rencana hadir di sidang Rudy Soik. Tapi karena mereka berhalangan dan ada tugas lain, sehingga saya saja yang datang mewakili teman- teman dari komisi V," kata Jimmy Sianto.
Menurut Jimmy Sianto, kehadirannya hanya sebatas sebagai pengunjung sidang. Tidak ada kaitannya atau niat untuk mempengaruhi proses hukum atau putusan hakim terhadap Rudy Soik.
"Melalui kasus Rudy Soik, banyak kasus terkait human trafficking terungkap ke permukaan. Artinya, dibalik kasus Rudy Soik ini ada kasus besar yang harus diselesaikan yakni human trafficking," kata Jimmy Sianto.
Dikatakan Jimmy Sianto, DPRD NTT pernah mengundang Polri untuk membahas masalah human trafficking. DPRD NTT, katanya, juga berencana membentuk pansus (panitia khusus) untuk membahas dan mengusut kasus human trafficking karena ada pihak-pihak tertentu yang diduga terlibat tetapi belum bisa terungkap.
Menyinggung soal adanya pejabat-pejabat Polda NTT yang disebut Rudy Soik terlibat dalam human trafficking, Jimmy Sianto mengatakan, apa yang dikatakan Rudy Soik belum ada pembuktiannya. Namun demikian, katannya, akan menjadi perhatian DPRD NTT dalam pembahasannya jika pansus telah terbentuk.*