Breaking News

KPK Tetapkan Calon Kapolri Tersangka

Eggi Sudjana: Budi Gunawan Segera Dilantik Presiden

Pasalnya, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Budi akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/DANI PRABOWO
Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan mengikuti proses uji kelayakan dan kepatutan calon Kepala Polri di Gedung DPR RI, Rabu (14/1/2015). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Pengacara Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Eggi Sudjana, mengaku mendapat informasi bahwa pra-peradilan yang diajukan pihaknya terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi akan dibatalkan.

Pasalnya, pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa Budi akan segera dilantik oleh Presiden Joko Widodo.

"Harusnya (pra-peradilan) minggu depan lanjut, tetapi tadi saya dengar mau dibatalkan karena kita mendapat informasi dalam waktu dekat BG bisa dilantik," kata Eggi di Jakarta, Rabu (28/1/2015) siang.

Eggi mengaku mendapatkan informasi tersebut langsung dari pihak Budi Gunawan. Namun, kata dia, pihak Budi juga belum bisa mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut.

"Ini masih simpang siur, nanti sore kita konfirmasi lagi," ujarnya.

Lantas, apa kaitannya pembatalan pra-peradilan dengan pelantikan Budi?

"Tidak ada kaitan antara pola pra-peradilan dengan pelantikan, tapi saat ada hambatan bagi BG untuk menjadi kepala Polri karena penetapan tersangka ini," jawab Eggi.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka karena tersangkut penerimaan gratifikasi dan rekening gendut. Penetapan ini dilakukan setelah Budi dipilih sebagai calon kepala Polri oleh Jokowi. Pihak Budi yang tak menerima lantas mengajukan pra-peradilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved