Ikan Berformalin

DKP Nagekeo Perketat Pengawasan Ikan Asal Maumere

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Nagekeo perketat pengawasan ikan asal Maumere dan Larantuka yang masuk ke Nagekeo.

Editor: Alfred Dama
POS KUPANG/EGY MOA
Petugas Dinas Kesehatan Manggarai mengambil sampel ikan di Pasar Inpres Ruteng, Selasa (27/1/2015) diteliti di laboratorium. 

Laporan Wartawan Pos Kupang, Adiana Ahmad

POS KUPANG.COM, MBAY -- Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Nagekeo perketat pengawasan ikan asal Maumere dan Larantuka yang masuk ke Nagekeo.

Pasalnya, selama sudah berulangkali ditemukan kandungan formalin dalam ikan asal dua daerah itu.

Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo, Drs. Lukas Mere ketika ditemui di kantornya usai acara serah terima jabatan sekretaris dinas tersebut dari Gusti Pone kepada Meze Mouritsius, Selasa (27/1/2015).

Lukas mengatakan, pengawasan akan diperketat di perbatasan Nagekeo-Ende di Nangaroro dan Kaburea serta di pasar-pasar.
Dikatakan Lukas, pihaknya selama ini memang melakukan pengawasan khusus terhadap ikan-ikan yang masuk dari Larantuka dan Maumere.

Meski demikian diakui Lukas, masih banyak ikan yang lolos dari pengawasan karena para pedagang menggunakan jalan tikus, serta transaksi di tengah laut.

"Ada laporan bahwa ikan yang masuk ke Mbay dari Maumere ada yang melalui laut. Para nelayan melakukan transaksi di tengah laut. Kita berharap teman-teman dari Angkatan Laut ikut berpartipasi melakukan pengawasan. Hambatan kita pada biaya operasional," kata Lukas.

Lukas mengungkapkan, Nagekeo merupakan kabupaten yang paling intens melakukan pengawasan ikan dari luar.

"Kita rutin melakukan pengawasan terhadap ikan-ikan yang masuk dari luar. Sudah banyak ikan yang kita sita karena mengandung formalin. Pelakunya sudah masuk penjara. Kita tidak main-main dengan formalin. Ikan yang kita curigai, kita ambil sampel dan uji dengan alat test formalin. Terbukti, pelakunya kita proses secara hukum," tegas Lukas.

Lukas mengakui upaya Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Nagekeo untuk membebaskan daerah itu masih terganjal biaya karena ikan yang dijadikan sampel harus dibeli dari masyarakat. Demikian juga, kata Lukas, biaya operasional karena pengawasan peredaran ikan berformalin lintas sektor. *

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved