KPK Tetapkan Calon Kapolri Tersangka
Polisi Mangkir, Ketua DPR Minta Polri Hargai Proses Hukum di KPK
Sejumlah petinggi Polri mangkir atas pemanggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Komjen Budi Gunawan.
POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Sejumlah petinggi Polri mangkir atas pemanggilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus Komjen Budi Gunawan. Ketua DPR Setya Novanto mengingatkan, agar Polri menghargai langkah hukum yang tengah dilakukan KPK.
"Kita harapkan masing-masing bisa saling menghargai dan juga kita harapkan semua kondusif," kata Setya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (27/1/2015).
Tak hanya Polri, Setya juga meminta KPK menghargai upaya hukum di Polri terkait kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
"Lihat substansi masing-masing, semua percayakan ke kedua instansi," ujar politisi Partai Golkar itu.
KPK sebelumnya memanggil tiga saksi. Mereka adalah dosen utama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian Lembaga Pendidikan Polri Komisaris Besar Ibnu Isticha, Wakil Kepala Polres Jombang Komisaris Sumardji, dan Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Herry Prastowo.
Dari ketiganya, tak ada yang hadir memenuhi panggilan KPK. Padahal, mereka dipanggil untuk kedua kalinya, setelah tak hadir pada panggilan pertama, Senin pekan lalu.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha mengatakan, Herry menyatakan tak dapat memenuhi panggilan karena sedang menjalankan tugas operasi, sedangkan Ibnu mengaku sedang mendampingi mahasiswa S-3. Sementara Sumardji dijadwalkan diperiksa Selasa hari ini.