Sidang Kasus Brigpol Rudy Soik
Rudy Soik Mengaku Sulit Tangkap Toser Karena Informasi Bocor
Brigpol Rudy Soik yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga mengatakan dirinya telah mencari Ismail selam
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: Alfred Dama
Laporan Wartawan Pos Kupang, Oby Lewanmeru
POS KUPANG.COM, KUPANG -- Brigpol Rudy Soik yang duduk sebagai terdakwa dalam sidang kasus penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga mengatakan dirinya telah mencari Ismail selama tiga hari yakni pada tanggal 26 Oktober 2014, 28 Oktober 2014 dan terakhir pada 29 Oktober 2014.
Dan pencarian terakhir dirinya bersama empat rekan bertemu Ismail di kediamannya di belakang Gedung Gereja Kota Baru Walikota.
Hal ini disampaikan Rudy Soik ketika diperiksa sebagai terdakwa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ismail Pati Sanga yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang, Kamis (22/1/2015).
"Kenapa kamu mau mencari Toni Seran tetapi melalui Ismail," tanya jaksa penuntur umum, Ketut Sudira.
Rudi menjelaskan, ketika mencari Toser pihak Polda NTT sulit menemukan karena setiap kali hendak mencari ada oknum Polda NTT yang membocorkan informasi sehingga timnya tidak menemukan Toser.
"Bahkan saya ke Mabes Polri untuk meminta bantuan pencarian Toser menggunakan GPS juga sama karena nomor telepon genggaman Toser selalu diganti-ganti," kata Rudy.
Sedangkan mengapa mencari Ismail dirinya tidak membawa surat perintah, Rudy mengakui, dirinya kesulitan meminta surat perintah karena selalu dipersulit oleh atasannya.
"Karena itu dirinya hanya membawa surat perintah dari Kapolda dan surat penangkapan terhadap Toser serta surat DPO Toser," katanya.
Dia juga mengatakan, dalam melakukan penyelidikan kasus trafficking pada PT Malindo Mitra Perkasa (MMP) dirinya menemukan nama Toser dan juga informasi bahwa Toser adalah salah satu oknum yang selalu memanipulasi data di MMP atau membuat dokumen palsu.*