KPK Tetapkan Calon Kapolri Tersangka
Habibie Sarankan Budi Gunawan Mundur dari Pencalonan Kapolri
Calon Kapolri Budi Gunawan diloloskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. Namun, status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
POS KUPANG.COM-- Calon Kapolri Budi Gunawan diloloskan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam paripurna. Namun, status tersangka dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus disandangnya hingga saat ini.
Atas kondisi tersebut, mantan Presiden BJ Habibie pun angkat bicara. Dirinya menyarankan, Budi untuk mundur dari pencalonan Kapolri yang diusung oleh Presiden Joko Widodo.
"Begini, kalau saya bilang Kapolri ada dua, siap menghadapi hukum dan politik," ucap Habibie seusai melayat Bob Sadino di Jalan Cireundeu Raya, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Selasa (19/1/2015) malam.
Habibie menambahkan, jalan tepat yang ditempuh oleh Budi yaitu menyatakan ketidaksediaan untuk menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Sutarman, ke DPR dan Presiden.
"Saya berpendapat, sebaiknya (Budi) menyampaikan terima kasih atas kepercayaan di DPR untuk mesupport jadi Kapolri. Saya (Budi) tidak bersedia melaksanakan tugas (jadi Kapolri) seperti disarankan kalian (DPR)," tutur Habibie.
Namun, ketika Budi menyampaikan hal tersebut. Budi pun harus menyakinkan kepada semua pihak bahwa dirinya tidak bersalah dan berusaha membuktikan kebenaran yang terjadi, apakah melakukan tindakan korupsi atau tidak.
"Tapi saya (Budi) berusaha dan yakin tidak bersalah, saya akan menghadapi secara hukum dan kepercayaan DPR benar. Kalau itu diucapkan budi, akan bagus dan jadi panutan," ujarnya.NDOSAT.*