Breaking News

Calon Kapolri

Rasionalitas Kapolri Non-tersangka

Akhirnya Presiden Joko Widodo lulus ujian sebagai negarawan. Kebijakannya untuk tidak melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan adalah kebijakan hukum

Editor: Alfred Dama
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Presiden Joko Widodo mengumumkan menunda melantik Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2015) malam. Sebagai gantinya, Jokowi menunjuk Wakapolri Komjen Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas sebagai Kapolri. 

Meski demikian, kita telah mempunyai tradisi ketatanegaraan di era pemerintahan SBY, ketika Menpora, Menteri Agama, dan Menteri ESDM ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK, mereka mundur dari jabatannya. Seharusnya moralitas adiluhung demikian yang dikedepankan. Calon Kapolri yang tersangka mestinya legawa mundur dan bukan justru dilantik menjadi Kapolri definitif.

Saya memilih Presiden Jokowi pada Pemilu Presiden 2014. Besar harapan kami Presiden melanjutkan kebijakannya yang tidak melantik Budi Gunawan dengan segera memilih Kapolri definitif yang betul-betul bersih. Jangan biarkan institusi Polri terlalu lama seakan-akan punya tiga jenderal bintang empat: mantan Kapolri Sutarman yang baru akan pensiun pada Oktober 2014, Plt Kapolri Badrodin Haiti, dan calon Kapolri terpilih Budi Gunawan.

Bagaimanapun, Kapolri definitif sebaiknya segera dilantik, yang tentu berdasarkan rekam jejak anti korupsi yang jelas, dan tentunya tidak terkait persoalan rekening gendut. Kali ini dengan revolusi mental dan hukum yang rasional, harus dipastikan, tidak akan lagi terpilih calon Kapolri yang bermasalah, apalagi tersangka kasus korupsi.

Denny Indrayana
Guru Besar Hukum Tata Negara UGM

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved