KPK Tetapkan Calon Kapolri Tersangka

Jokowi Tunda Pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri, Bukan Membatalkan

Presiden menyatakan, mulai sore ini jabatan Kapolri tidak lagi dipegang oleh Jenderal (Pol) Sutarman. Sebagai gantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris J

Editor: Alfred Dama
TRIBUNNEWS/DANY PERMANA
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015). 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo memutuskan untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sebagai Kepala Polri. Presiden tidak membatalkan penunjukan Budi sebagai Kapolri.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jumat (16/1/2015) malam.

Presiden menyatakan, mulai sore ini jabatan Kapolri tidak lagi dipegang oleh Jenderal (Pol) Sutarman. Sebagai gantinya, Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal (Pol) Badrodin Haiti akan melaksana tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri.

"Berhubung Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan sedang menjalani proses hukum, maka kami pandang perlu untuk menunda pengangkatan sebagai Kepala Kepolisian RI. Jadi menunda, bukan membatalkan, ini yang perlu digarisbawahi," kata Jokowi.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved