Calon Kapolri
Lima Tahun Lalu Budi Gunawan Sudah Masuk Radar PPATK
Presiden Joko Widodo mengirim surat ke DPR mengajukan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.
Penulis: PosKupang | Editor: Alfred Dama
23 Maret 2010
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyerahkan data transaksi mencurigakan pada rekening sejumlah jenderal Polri.
Juni 2010
Merasa Mabes Polri tak merespons laporan tersebut, Koalisi Masyarakat Sipil dan Indobesia Corruption Watch (ICW) mengadu ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, lembaga yang dipimpin Kuntoro Mangkusubroto dan berada langsung di bawah Presiden SBY.
Menurut ICW, salah satu jenderal pemilik rekening gendut adalah BG yang isi pundi-pundinya diduga mencapai Rp 95 miliar.
Nama-nama jenderal polisi pemilik rekening gendut
1. Irjen Mathius Salempang yang pada masa itu menjabat Kapolda Kalimantan Timur. Kekayaannya sekitar Rp 8,5 miliar dan 59.842 dolar.
2. Irjen Sylvanus Yulian Wenas, saat itu Kepala Korps Brimob Polri. Kekayaannya sekitar Rp 6,5 miliar.
3. Inspektur Jenderal Budi Gunawan, saat itu Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri, kekayaannya Rp 4,684 miliar. Budi Gunawan dan anaknya, diduga membuka rekening dan menyetor masing-masing Rp 29 miliar dan Rp 25 miliar.
4. Irjen Badrodin Haiti, saat itu Kepala Divisi Pembinaan Hukum Polri. Kekayaannya Rp 2,09 miliar dan 4.000 dolar AS.
5. Komjen Susno Duadji, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal. Kekayaannya Rp 1,58 miliar.
6. Irjen Bambang Suparno, staf pengajar di Sekolah Staf Perwira Tinggi Polri. Bambang diduga membeli asuransi senilai Rp 250 juta dan menerima dana Rp 11,4 miliar di rekeningnya.
8 Juni
Tama S Langkun, aktivis ICW, dianiaya dua orang di Jakarta Selatan. Tama termasuk aktivis yang getol melaporkan kasus rekening gendut polisi ke Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK.
16 Juni
Kadiv Humas Polri Irjen Edward Aritonang menyatakan Mabes Polri menelisik 23 rekening anggota Polri yang dicurigai oleh PPATK. Hasilnya, 17 rekening dinyatakan wajar.
18 Juni
Mabes Polri mengirim surat ke PPATK dan menyatakan Budi Gunawan "bersih".
2014
KPK mulai menyelidiki transaksi mencurigakan Budi Gunawan
2015
8 Januari
Presiden Joko Widodo mengirim surat ke DPR mengajukan nama Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri.
11 Januari
KPK melakukan ekspose dan menemukan bukti Budi Gunawan melakukan transaksi mencurigakan.
12 Januari
KPK menetapkan Budi Gunawan sebagai tersangka. (tribunnews)
Baca Pos Kupang edisi cetak, Kamis (15/1/2015): Jokowi Gantung Budi Gunawan
