AirAsia Hilang

Gigi Emas Jadi Penanda Korban AirAsia

Teka-teki jasad pria pembawa gedongan bayi yang ditemukan terikat sabuk pengaman pesawat AirAsia QZ 8501 terjawab sudah

Editor: Benny Dasman

POS KUPANG.COM, JAKARTA - Teka-teki jasad pria pembawa gedongan bayi yang ditemukan terikat sabuk pengaman pesawat AirAsia QZ 8501 terjawab sudah. Tim Disaster Victim Identification (DVI) mengidentifikasi korban bernama Seong Beom Park. Pria berusia 37 tahun itu merupakan warga negara Korea Selatan.

Park dikenali berdasarkan pencocokan antara antemortem berupa usia, jenis kelamin, serta properti, yakni gendongan bayi dengan postmortem.

"Hal itu juga diperkuat dengan pencocokan antara data antemortem, yakni foto panoramic gigi tambalan berbahan emas korban dengan data postmortem," kata  Ketua Tim DVI Kombes Budiyono di kompleks Mapolda Jawa Timur, Minggu (11/1).

Ia menjelaskan, DVI juga berhasil mengidentifikasi korban berjenis kelamin perempuan, yang berada di sebelah Park. Ia adalah  Kyung Hwa Lee. Lee berusia 34 tahun, dan juga tercatat sebagai warga negara Korea Selatan.

Serupa dengan Park, Lee juga dikenali dari tambalan gigi berbahan emas. Selain itu, Lee juga dikenali berdasarkan pencocokan antara antemortem berupa jenis kelamin, usia, serta properti berupa bra khusus untuk menyusui dengan data postmortem-nya.

"Data itu diperkuat dengan data primer, yakni kecocokan antara data antemortem tambalan gigi berbahan emas dengan data postmortem," ucapnya.

Lee dan Park berdasar manifes pesawat merupakan suami istri. Keduanya diketahui membawa bayi yang masih berusia 11 bulan bernama Park Yu Na. Hingga kini bayi tersebut belum ditemukan.

Lee dan Park ditemukan tim penyelam dari Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), MGS Geosurvey di dasar laut Selat Karimata, Kalimantan Tengah, Jumat (9/1) pagi. Dua jenazah berjenis kelamin laki-laki dan perempuan dewasa itu ditemukan dalam kondisi rusak. Keduanya dalam posisi duduk dan masih terikat sabuk pengaman (seatbelt) di satu rangkai kursi penumpang. Jenazah perempuan mengenakan kaus hitam dan putih dengan celana panjang hitam. Sementara jenazah pria memakai jaket hijau dengan celana panjang hitam.

Park berada di Indonesia demi menjalani tugas selaku pendeta. Ia telah menjadi pendeta selama tiga tahun. Keduanya terbang ke Singapura untuk memperbarui visa.  Mereka berasal dari Yeosu, desa nelayan di Korsel yang berjarak 450 kilometer dari Seoul. Lantaran Indonesia tidak menerbitkan visa misionaris bagi warga asing, Park dan keluarga setiap tahun harus terbang ke Singapura untuk memperpanjang visa.

Selain kedua korban, tim DVI juga mengidentifikasi korban atas nama Vera Chandra Kho. Korban berjenis kelamin perempuan dengan usia 19 tahun. Vera dikenali dari kecocokan data sekunder, yakni jenis kelamin, usia, dan properti anting antara data antemortem dengan postmortem.

"Data itu diperkuat setelah tim DVI mendapat rekam medis gigi kirban dari dokter gigi yang pernah merawat korban. Hasilnya cocok," ujar Budiyono.

Tim DVI telah berhasil mengidentifikasi 32 jasad dari 48 jasad yang masuk ke Rumah Sakit Bhayangkara. 29 dari 32 jasad telah diserahkan kepada keluarga untuk dikebumikan atau diperabukan.

Terpisah, Kementerian Perhubungan menganulir keputusan perihal pembekuan izin terbang Garuda Indonesia dan TransNusa Aviation Mandiri. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Julius Adravida Barata mengemukakan, TransNusa mengonfirmasi bahwa rute Denpasar - Labuan Bajo (DPS - LBJ) pulang pergi setiap hari telah memenuhi persyaratan perizinan secara lengkap dan sah.

"Klarifikasi TransNusa telah dibenarkan oleh Tim Audit dan Evaluasi Pelaksanaan Rute Penerbangan," kata Barata.

Barata menyebut, TransNusa dinilai melanggar karena mengoperasikan penerbangan Denpasar-Labuhan Bajo di izin rute 1, 2, 3, 4, 5, 6, dan 7. Padahal, Kemenhub hanya mengeluarkan izin rute 1, 2, 3, 4, 6, dan 7. Usut punya usut, TransNusa ternyata memiliki persetujuan izin rute 5 dengan dokumen terpisah.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved