Polemik Kasus Brigpol Rudy Soik
Ferdy: Pengamanan Rudy Seperti Teroris
Pengamanan sebelum dan sesudah sidang diperketat. Saking ketatnya, tim PH Rudy, Ferdy Tahu mengatakan, Pengamanannya saja seperti seorang teroris.
Penulis: Oby Lewanmeru | Editor: omdsmy_novemy_leo
POS-KUPANG.COM, KUPANG -- Brigpol Rudy Soik kembali duduk di kursi panas Pengadilan Negeri (PN) Klas 1A Kupang, Rabu (17/12/2014). Ia tiba sekitar pukul 10:20 Wita. Rudy diantar bersama tahanan pidana umum lainnya ke PN Kupang menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kupang DH 7010 AW.
Pengamanan sebelum dan sesudah sidang diperketat. Saking ketatnya, tim penasehat hukum Rudy, Ferdy Tahu mengatakan, "Pengamanannya saja seperti seorang teroris."
Sidang sempat molor hampir satu jam karena masih menunggu kehadiran Penasehat Hukum (PH) Rudy. Dalam persidangan ini, Rudy kembali menghadapi sendiri tanpa didampingi penasehat hukum. Ferdinandus ET Maktaen, S.H alias Ferdy Tahu, salah seorang anggota tim penasehat hukum tiba di PN Klas 1A Kupang sesaat sebelum sidang digelar.
Ferdy duduk paling depan di bangku pengunjung hanya memantau jalannya sidang. Turut hadir memantau jalannya sidang ini, Komisi Yudisial, PIAR NTT, Ampera NTT dan beberapa pemerhati masalah human trafficking. Turut hadir ayah Rudy Soik, Filmon Soik.
Suasana sidang Rudy, khususnya pengamanan dan pengawalan oleh petugas kejaksaan dan kepolisian berbeda dengan tahanan lainnya yang hendak mengikuti sidang di pengadilan.
Rudy yang turun dari mobil tahanan hendak masuk ruang sidang dikawal ketat oleh polisi dan petugas kejaksaan sampai ke dalam ruang sidang. Begitu sidang dibuka oleh ketua majelis hakim, pengamanan di pintu ruang sidang diperketat. Begitu juga di jalur keluar masuk terdakwa yang hendak disidangkan.
Ada pemandangan yang berbeda dengan terdakwa korupsi miliaran rupiah dan terdakwa dalam kasus-kasus penganiayaan maupun pembunuhan. Mereka dikawal tidak seketat yang dialami oleh terdakwa Rudy.
Ketika sidang ditutup, Rudy tidak diberi kesempatan untuk berbincang-bincang atau berjabat tangan dengan keluarga, kenalan dan handai taulan yang mengunjungi sidangnya di pengadilan.
Rudy langsung dibawa petugas kejaksaan dan polisi menuju mobil yang telah disiapkan untuk mengantarkannya kembali ke Rutan Klas II B Kupang. Mobil yang mengantarkan Rudy kembali ke Rutan Penfui adalah mobil operasional Kejari Kupang No Pol DH 1602 HA.
Anggota tim penasehat hukum Rudy, Ferdy Tahu mengatakan, sebenarnya di mata hukum semua orang sama, termasuk yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa.
"Kenapa klien kami ini diperlakukan secara istimewa sehingga seolah-olah ada penilaian bahwa klien kami ini penjahat. Pengamanannya saja seperti seorang teroris," kata Ferdy.
Dia menyesalkan perlakuan yang dianggap berlebih terhadap Rudy, padahal Rudy datang dari Rutan bersama tahanan lainnya, namun pulang sendirian menggunakan mobil tahanan sendiri.
"Klien kami ini seperti orang yang membahayakan negara. Kami duga perlakuan seperti diskenariokan agar jangan sampai kalau Rudy berlamaan di PN ada banyak hal yang akan dibongkarnya kepada media," ujar Ferdy.
Sidang terhadap Rudy akan dilanjutkan pada Senin (22/12/2014) dengan agenda putusan sela dari majelis hakim.
STORY HIGLIHGTS
* Eksepsi Rudy Soik di Luar dari Dakwaan
* Dakwaan Jaksa Sesuai BAP dari Polda NTT
* Sidang Dilanjutkan Tanggal 22 Desember 2014