Kemelut di Golkar

Agung Laksono Siapkan 100 Pengacara Lawan Ical

Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, memastikan akan melawan kubu Aburizal Bakrie atau Ical, hasil Munas versi Bali.

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN
Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie (kanan) berbincang dengan Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Agung Laksono beberapa waktu lalu 

POS-KUPANG.COM, JAKARTA -- Ketua Umum DPP Partai Golkar versi Munas Jakarta, Agung Laksono, memastikan akan melawan kubu Aburizal Bakrie atau Ical, hasil Munas versi Bali.

100 pengacara, Agung memastikan akan berada di belakangannya menghadapi Ical. Sementara kubu Ical melalui Wasekjen Golkar Lalu Mara Satriawangsa memastikan siap menghadapi gugatan tersebut.

"Kami minta tim pengacara ini berkonsultasi dengan Pak Adnan Buyung Nasution. Dan, kami telah menyusun tim pengacara yang terdiri dari 100 kader-kader Golkar," kata Agung Laksono usai menutup Munas IX Golkar yang diselenggarakan  di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Senin (8/12/2014).

100 pengacara yang dipersiapkan, Agung memastikan tak lain sebagai persiapan untuk  menyiapkan segalanya, menghadapi kemungkinan terburuk  jika  tidak disahkan Menkum HAM.

"Kalau terpaksa harus ke pengadilan, kami siap," Agung memastikan.

Wasekjen Golkar, Lalu Mara Satriawangsa, kembali memastikan siap meladeni kubu Agung Laksono. Dijelaskan, Munas Partai Golkar di Bali, 30 November - 4 Desember hasil keputusan rapimnas di Yogya. Rapimnas tersebut juga diikuti Agung Laksono. Ia menceritakan Rapimnas tersebut disepakati tanpa ada interupsi saat hasil sidang komisi A dimintakan persetujuan pada rapat paripurna.

"Nanti (mengahadapi perlawanan Agung Laksono cs) DPP akan merapatkannya. Dan nanti akan dikoordinasikan dengan Ketua Bidang Hukum dan HAM, Pak Edison Betaubun dan Wakil Sekjennya Pak Rudy Alfonso. Cuma pertanyaan saya, Munas yang selenggarakan pak Agung, rujukannya apa? Keputusan Rapimnas Yogya, tidak! Keputusan rapat pleno DPP Partai Golkar juga tidak!" tegasnya.

Munas Partai Golkar di Bali, Lalu Mara memastikan kembali,  sudah melalui proses dan tahapan pengambilan keputusan partai Golkar dari rapat pleno hingga rapimnas dan sesuai dengan AD/ART partai Golkar.

"Dan lagi kan keputusan Munas Bali kan hanya satu munas, yakni di Bali. Tidak ada yang lain," imbuhnya.

Sementara itu Pakar Hukum Tata Negara, Profesor Yusril Ihza Mahendra menyarankan kepada Kementerian Hukum dan HAM  menunda pengesahan Golkar versi Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie.

"Saran saya, Menkum HAM harus pending pendaftaran pengesahan pengurus DPP Golkar baik Kubu Ical maupun Kubu Agung. Menkum HAM harus netral, berpikir dan bertindak legalistik dalam mengesahkan kepengurusan parpol," jelas Yusril dalam kicauannya di @Yusrilihza_Mhd.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved