Polemik Kasus Brigpol Rudy Soik

DPD: Ada Modus dan Sindikat Human Trafficking

Hal ini disampaikan Ketua Rombongan Komite III DPD RI, Ir. Abraham Paul Liyanto, ketika mengunjungi

Penulis: PosKupang | Editor: Dion DB Putra
POS KUPANG/EDY BAU
Brigpol Rudy Soik diapit dua petugas kepolisian dan digiring ke ke ruangan Kasubdit 4 Tipiter Polda NTT, Rabu (12/11/2014) sore sekitar pukul 17.13 wita. 

POS KUPANG.COM - Kasus penjualan manusia  human trafficking di NTT yang diusut dan diungkapkan oleh Brigpol Rudy Soik, sebagai pintu masuk bagi semua pihak untuk sama-sama melakukan penanganan masalah penjualan manusia atau human trafficking di NTT.

Hal ini disampaikan Ketua Rombongan Komite III DPD RI, Ir. Abraham Paul Liyanto, ketika mengunjungi Redaksi Pos Kupang, Minggu (30/11/2014). Rombongan Komite III DPD RI yang berkunjung ke Pos Kupang sembilan orang,  yakni Ir. Abraham Paul Liyanto (Ketua Tim), Sudirman Oni Sumarwan, A.Md, Hj. Daryati Uteng, S.E, Dr. Sulistyo, M.Pd, KH Ahmad Sadeli Karim, Lc, Dr. Srhi I Gusti Ngurah Arya Wedakama, MWS, Novita Anakotta, S.H, M.H, Abdurahman Abubakar  Bahmid dan dr. Delis Julkarson Hehi, MARS. Selain tim anggota DPD, hadir juga lima orang sekretariat DPD RI.

Kehadiran tim DPD RI ini diterima Pelaksana Pemred, Benny Dasman; Sekretaris Redaksi, Marsel Ali; Koordinator Liputan, Hyeron Modo dan sejumlah redaktur.
Paul Liyanto mengatakan, kunjungan mereka ke Kupang untuk mendengar dan mendapatkan masukan tentang masalah human trafficking di NTT yang kini menjadi sorotan nasional.

"Masalah human traffikicng ini sudah menjadi modus, dan diduga ada sindikatnya. Khusus di NTT sudah masuk dalam kategori ordinary crime," kata Paul.
Ia menjelaskan, penanganan kasus human trafficking di NTT terkesan hanya menangkap yang kecil-kecil atau orang kecil saja, sedangkan yang besar atau aktor dilepas dengan alasan tidak cukup bukti.

"Karena itu, kami hadir untuk melihat masalah ini. Dan, saat ini masalah Rudy Soik justru akan menjadi pintu masuk bagi kami di DPD RI untuk melihat kasus ini. Kami patut bersyukur karena kasus Rudy Soik juga sebagai pintu masuk untuk mengungkapkan persoalan human trafficking," katanya.

Dikatakannya, masalah penjualan manusia selama ini modus dan diduga kuat ada sindikatnya. Karena itu, lanjut Paul,  masyarakat NTT harus bersyukur karena  ada persoalan Rudy Soik ini justru menjadi pintu masuk  pengungkapan masalah penjualan manusia di NTT.  

Sementara dr. Delis Julkarson Hehi, MARS, mengatakan, masalah human trafficking di NTT  menjadi masalah serius dan kasus Rudy Soik itulah menjadi pintu masuk.

"Ini harus serius dikawal oleh semua, termasuk media masa. Pers harus investigasi mendalam lagi. Saya sendiri sewaktu masih bekerja di kapal saya temukan di Batam itu banyak TKI yang diperkosa,  paspornya disita,  gajinya dipotong dan sebagainya. Mumpung saat ini sudah ada pintu masuk dengan kasus Rudy Soik, maka harus diusut tuntas," tegas Delis

Delis mengimbau pemerintah jika ada perusahaan terlibat kasus human trafficking, pemerintah tidak boleh menutup perusahaan, tapi  menjatuhkan hukuman pidana kepada pemilik perusahaan itu sehingga ada efek jera.   

Daryati Uteng  juga mengatakan, sebelum ke Pos Kupang mereka sempat mengunjungi salah satu Balai Latihan Kerja (BLK) TKI di Kota Kupang. Di tempat itu cukup bagus karena para calon TKI mendapat pelatihan yang baik sebelum dikirim sebagai TKI.

Paul Liyanto juga mengatakan, kunjungan mereka ke Pos Kupang mendahului pertemuan dengan Pemerintah Propinsi NTT.  "Kami akan tatap muka dengan sejumlah pihak seperti Dinas Nakertrans NTT dan instansi terkait. Kami akan pertanyakan masalah  TKI yang marak terjadi di NTT," kata Paul.

Oni Sumarwan,Amd, anggota DPD asal Jawa Barat mengimbau pemerintah perlu ada legalitas kepada TKI/TKW. Artinya, pemerintah harus memfasilitasi pengurusan administrasi gratis supaya tidak membebankan TKI/TKW.  (yel/ee)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved