Munas Partai Golkar

Aburizal: Pembentukan Presidium Penyelamat Partai Golkar Tidak Sah!

Menurut Aburizal, pembentukan presidium tersebut tidak berlandaskan aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

Editor: Alfred Dama
KOMPAS.com/Indra Akuntono
Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie 

POS KUPANG.COM, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Aburizal menilai pembentukan presidium penyelamatan Partai Golkar oleh Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono tidak sah.

Menurut Aburizal, pembentukan presidium tersebut tidak berlandaskan aturan dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar.

"Presidium ini tentu tidak sah. Tidak ada dalam AD/ART Golkar pembentukan presidium seperti itu," ujar Aburizal di Bakrie Tower, Jakarta, Selasa (25/11/2014).

Selain itu, kata Aburizal, pembentukan presidiun penyelamatan partai dilakukan setelah rapat pleno ditutup oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Theo L Sambuaga yang ditunjuk untuk memimpin rapat. Menurut dia, keputusan Rapat Pimpinan Nasional yang menetapkan penyelenggaraan Munas pada 30 November mendatang harus diterima oleh seluruh kader.

"Keputusan Rapimnas adalah keputusan tertinggi setelah Munas. Setiap kader Golkar, apalagi pengurus, harus menghormati," kata Aburizal.

Sebelumnya, Agung Laksono membentuk presidium penyelamat Partai Golkar untuk menyelenggarakan Munas XI Partai Golkar tandingan selambat-lambatnya Januari 2015. Ia mengatakan, keputusan tersebut diambil berdasarkan derasnya aspirasi yang mengalir di rapat pleno Partai Golkar.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat ini kemudian menunjuk Priyo Budi Santoso, Hajriyanto Y Thohari, Zainudin Amali, Agus Gumiwang, Yorrys Raweyai, Agun Gunandjar, Ibnu Munzir, Laurence Siburian, dan Zainal Bintang sebagai anggota.

Tak hanya itu, Agung juga menetapkan Muladi sebagai Ketua Penyelenggara Munas IX, Ibnu Munzir sebagai Steering Committee Munas IX, dan Djasri Marin sebagai panitia pelaksana Munas IX.

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved