Kiprah Organisasi Gafatar
Dari OPK Hingga Gafatar
Sebagai sesama warga, kita perlu saling mengingatkan untuk selalu waspada atas hadirnya wajah-wajah baru dengan aktivitas yang tidak lazim.
Penulis: Alfred Dama | Editor: Benny Dasman
ISU Orang Potong Kepala (OPK) yang kini merebak di Kota Kupang dan sekitarnya, bahkan di daratan Timor, membuat sebagian besar orang saat ini sangat sensitif terhadap kehadiran warga baru. Sikap itu ditunjukkan dengan sikap curiga terhadap siapa atau organisasi apa saja yang hadir di lingkungan sekitar mereka. Kondisi ini pun menunjukkan masyarakat semakin peka menyikapi apa yang terjadi di sekitarnya.
Kasus teranyar adalah hadirnya sekelompok orang yang mengusung nama Gafatar (Gerakan Fajar Nusantara). Kelompok yang sebelumnya tinggal di rumah kontrakan di RT 03/RW 01, Kelurahan Bakunase, Kota Kupang, ini ditolak warga setempat.
Masyarakat curiga terhadap aktivitas kelompok ini karena dianggap mengganggu keamanan dan kenyamanan warga setempat. Warga yang resah pun menggerebek rumah tersebut, Sabtu (8/11/2014), dan menuntut agar kelompok tersebut keluar dari wilayah itu. Kasus serupa terjadi di Sikumana, Senin (10/11/2014). Enam anggota Gafatar diusir meninggalkan wilayah setempat.
Sikap warga tersebut perlu direspons oleh aparat pemerintah dan aparat kemanaan karena warga menginginkan Kota Kupang dan NTT umumnya aman dan kondusif. Perbedaan yang selama ini terjalin dengan baik agar tetap dijaga, tidak diusik oleh hadirnya kelompok-kelompok tertentu dengan misi yang terselubung.
Sebagai warga masyarakat di wilayah ini, kita menginginkan keamanan dan ketentraman terus tetap terjaga dan terpelihara. Situasi kondusif saat ini jangan sampai ternoda oleh kehadiran kelompok Gafatar atau sejenisnya. Instansi terkait harus bergerak cepat memantau semua aktivitas organisasi yang ada. Kita tidak menghendaki adanya organisasi yang mengancam keamanan dan persatuan, merusak sendi kehidupan kita. Dan, kita juga tidak menghendaki upaya main hakim sendiri dari masyarakat untuk mengadili oknum-oknum yang dianggap meresakkan.
Sebagai sesama warga, kita perlu saling mengingatkan untuk selalu waspada atas hadirnya wajah-wajah baru dengan aktivitas yang tidak lazim. Sikap waspada bukan berarti kita antipati terhadap orang baru, namun kita juga tidak mau kecolongan dengan aktivitas-aktivitas yang membahayakan. Kepada aparat keamanan, ini perlu diperhatinan secara serius agar bibit kekacauan tidak boleh tumbuh dan berkembang di daerah ini. *